Roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi Tetap Berputar

Jurnalis Cikarang Ekspres Risky Pangestu saat melakukan wawancara terhadap Bupati Non Aktif Ade Kuswara Kunang
Jurnalis Cikarang Ekspres Risky Pangestu saat melakukan wawancara terhadap Bupati Non Aktif Ade Kuswara Kunang dan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja
0 Komentar

  • OPINI : RISKY PANGESTU JURNALIS CIKARANG EKSPRES

TEPAT hari ini terhitung 20 Februari 2026, genap satu tahun duet kepemimpinan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja menakhodai Kabupaten Bekasi. Namun peringatan tahun pertama ini datang dalam situasi tak biasa.

Jika pada 20 Februari 2025 keduanya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, kini tongkat komando berada di tangan Asep seorang diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Penunjukan Asep sebagai Plt dilakukan pada 20 Desember 2025 oleh Gubernur Jawa Barat melalui Surat Perintah Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA, menyusul penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi (nonaktif), Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:Ramadhan Penuh Berkah, DPMD Karawang Bagikan Takjil GratisBabak Pertama Sengit! Persija vs PSM Imbang 1-1 di JIS

Satu tahun perjalanan pemerintahan ini terbagi dalam dua fase. Fase pertama adalah periode duet Ade-Asep yang fokus pada konsolidasi birokrasi, penataan program prioritas, hingga penguatan pelayanan publik.

Fase kedua dimulai ketika badai hukum menerpa pucuk pimpinan daerah. Dalam situasi tersebut, Asep Surya Atmaja dituntut menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Sebagai Plt, ruang gerak Asep memang dibatasi regulasi. Namun di sisi lain, tantangan politik dan psikologis justru lebih besar: memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa gejolak.

Penetapan kepala daerah sebagai tersangka oleh KPK menjadi pukulan berat bagi citra pemerintahan daerah. Di tengah sorotan publik, Asep menghadapi tiga pekerjaan rumah besar:

1. Menjaga stabilitas birokrasi, agar tidak terjadi kegamangan di tingkat OPD.

2. Menjamin kelangsungan program prioritas, termasuk pelayanan dasar masyarakat.

3. Memulihkan kepercayaan publik, terutama dalam isu tata kelola dan transparansi.

Momentum satu tahun kepemimpinan ini menjadi refleksi bahwa dinamika politik dan hukum dapat mengubah arah perjalanan pemerintahan dalam waktu singkat.

Alih-alih perayaan capaian, satu tahun Ade-Asep justru ditandai transisi kepemimpinan di tengah proses hukum. Situasi ini menempatkan Asep pada posisi strategis sekaligus krusial: menjaga kesinambungan pembangunan sembari menunggu kepastian hukum terhadap Bupati definitif.

Disamping itu, opini publik seringkali menilai kinerja kepala daerah dari capaian fisik pembangunan atau program yang terlihat nyata. Namun, situasi Bekasi mengingatkan kita bahwa kualitas kepemimpinan juga diuji ketika menghadapi krisis hukum dan politik. Kemampuan Asep untuk menavigasi tantangan ini menjadi indikator penting integritas dan kecakapan manajerialnya.

0 Komentar