Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Masuk Klaster 2, Pendaftaran Dibuka 25 Februari

Ilustrasi pemudik mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta menjelang Lebaran 2026.
Ilustrasi pemudik mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta menjelang Lebaran 2026.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG — Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali berlanjut pada tahun 2026.

Memasuki klaster 2, pendaftaran resmi dibuka mulai Rabu, 25 Februari 2026 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung menjelang Hari Raya Idul fitri.

Pada tahap ini, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran mudik ke sejumlah daerah tujuan favorit.

Baca Juga:Kecelakaan Mobil Ayla vs Truk di Cikarang Utara, Korban Luka-luka Dievakuasi ke Rumah SakitGunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa Ramadhan, Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasan Ulama

Beberapa di antaranya Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, hingga Pekalongan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Informasi pembukaan klaster kedua ini diumumkan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikutip dari akun Dishub DKI Jakarta Rabu, (25/2/2026).

Kuota Bus Mudik dan Arus Balik

Pada program Mudik Gratis tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 661 unit bus untuk arus mudik dengan total kapasitas lebih dari 26.500 pemudik ke berbagai wilayah tujuan.

Sementara untuk arus balik Lebaran, disediakan 295 unit bus dari 20 daerah asal, dengan kuota sekitar 11.800 penumpang.

Pembagian pendaftaran ke dalam beberapa klaster dilakukan untuk mencegah penumpukan peserta serta memastikan proses verifikasi berjalan lebih tertib dan merata, berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026

Calon peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Memiliki KTP DKI Jakarta (menjadi prioritas utama)

Menyertakan Kartu Keluarga (KK)

STNK bagi peserta yang membawa sepeda motor

Data kependudukan harus sesuai dengan Dukcapil

Tiket tidak dapat dipindahtangankan

Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal empat orang dapat didaftarkan sebagai peserta mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Berikut tahapan pendaftarannya:

1. Buka situs mudikgratis.jakarta.go.id

2. Isi formulir pendaftaran sesuai data diri

3. Unggah dokumen persyaratan

4. Tunggu proses verifikasi

5. Peserta yang lolos akan menerima konfirmasi resmi

Baca Juga:Persija Menang di Ternate, Tapi Persib Masih Kokoh di Puncak Liga 1 Lantaran Unggul Selisih GolMauricio Souza Bela Pemain Persija Usai Dapat Kartu di Ternate

Masyarakat diimbau mengisi data dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian berpotensi membuat pendaftaran gagal atau tiket tidak diterbitkan.

0 Komentar