‎Lahan Sudah Siap, PSEL Kabupaten Bekasi Justru Masih Tertahan di Tahap Lelang

Rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu
Rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu masih dalam tahap pengajuan lelang.
0 Komentar

KBEONLINE.ID ‎KABUPATEN BEKASI – Rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu masih dalam tahap pengajuan lelang oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kendati demikian, proyek yang menjadi bagian dari program Presiden Prabowo Subianto itu berpotensi mengalami penyesuaian jadwal.

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menegaskan bahwa groundbreaking pada Maret seperti yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bukan untuk Kabupaten Bekasi.

‎“Kita msh nunggu info dr Kementerian Lingkungan Hidup. Yang jelas secara kelengkapan Pemerintah Kabupaten sudah mengajukan untuk ikut program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL),” ujar Sukmawatty Karnahadijat kepada Cikarang Ekspres, Selasa (3/3).

Baca Juga:Lagi-lagi Persib Dikerjai Wasit, Bobotoh Banyak yang Meludahi Layar Televisi, Bojan Hodak Pilih BungkamPersija dan Borneo FC Siap Pangkas Jarak dari Persib Usai Imbang, Persaingan Papan Atas BRI Liga 1 Makin Panas

‎Menurutnya, proyek PSEL yang akan melakukan peletakan batu pertama dalam waktu dekat adalah empat kota yakni Denpasar, Bekasi, Bogor dan Yogyakarta yang telah menyelesaikan proses lelang.

‎“Groundbreaking itu untuk yang sudah lelang, baru empat kota. Kabupaten Bekasi masih dalam tahap pengajuan untuk ikut dilelang. Bekasi yang dimaksud kemungkinan Kota Bekasi,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, menyampaikan rencana percepatan pembangunan fasilitas PSEL di wilayah Bekasi Raya sebagai solusi strategis penanganan sampah. Namun, DLH memastikan posisi Kabupaten Bekasi saat ini belum sampai tahap konstruksi.

‎Lahan Siap 5 Hektare

‎Terkait kesiapan lahan, Sukmawatty menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare. Proses pemadatan lahan akan dilakukan setelah pemenang lelang ditetapkan.

‎“Lahan sudah siap lima hektare. Tinggal pemadatan, nanti yang menjalankan dari pemenang lelang. Kita sebagai daerah akan mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.

‎Ia juga menambahkan, target pembangunan fisik memang diarahkan mulai Maret sebagaimana disampaikan Menteri LH, namun itu bergantung pada tahapan proses lelang.

‎Disinggung mengenai kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) apabila PSEL sudah beroperasi, Sukmawatty menyebut mekanisme pengelolaan akan mengikuti skema kerja sama dengan pihak pemenang lelang.

0 Komentar