Ia menilai, ketidakstabilan internal justru akan menjadi hambatan besar dalam menjalankan fungsi tersebut. “Pemerintah membutuhkan KADIN yang solid, bukan yang terjebak konflik internal. Apalagi di tengah tekanan ekonomi global akibat dinamika geopolitik, termasuk krisis di Timur Tengah,” tandasnya.
Di ujung pernyataannya, Kaka Ace berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi titik terang, tidak hanya bagi KADIN Jawa Barat, tetapi juga bagi seluruh struktur organisasi hingga ke daerah.
Putusan pengadilan, menurutnya, diharapkan mampu mengakhiri polemik dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi, sehingga tidak lagi merembet ke tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga:Kemenhut Siapkan Status Kawasan Pegunungan Sanggabuana Menjadi Taman Hutan RayaRumah Warganya Roboh, Bupati Karawang Langsung Bangunkan Rumah Layak Huni: Target 14 Hari Rampung
Dengan begitu, KADIN Karawang dapat melangkah ke depan dengan pijakan yang kuat—bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan legitimasi dan stabilitas organisasi tetap terjaga.
Sebagaimana diketahui, saat ini di Karawang sudah ada beberapa nama yang sudah menyatakan maju menjadi Ketua Kadin Karawang. Di antaranya Rafiudin Firdaus, Arif Dianto hingga Sari Marliani. (bbs/mhs)
