KBEONLINE.ID KARAWANG – Jumlah kasus kusta di Kabupaten Karawang mengalami kenaikan sepanjang tahun 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat terdapat 226 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 168 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa sebagian besar penderita berasal dari kelompok usia dewasa. Dari total kasus yang tercatat, 211 di antaranya dialami orang dewasa, sementara 15 kasus terjadi pada anak-anak.
Ia menjelaskan bahwa kusta adalah penyakit infeksi akibat bakteri yang sebenarnya dapat disembuhkan sepenuhnya jika ditangani dengan benar. Gejala awal umumnya berupa bercak putih atau kemerahan pada kulit yang tidak terasa gatal, disertai mati rasa.
Baca Juga:Gorengan Pinggir Jalan Ternyata Pakai Strategi “Sultan”: Diam-Diam Kalahkan Kafe Kekinian!GAK NYANGKA! Rumah Makan Sunda Ini Diam-Diam Jadi Favorit Banyak Orang di Bandung
“Kusta bukanlah penyakit kutukan atau hal mistis, melainkan penyakit menular yang dapat menyebar melalui droplet maupun kontak erat dalam waktu lama,” ujar Yayuk.
Untuk menekan penyebaran, Dinkes Karawang terus mengintensifkan upaya deteksi dini melalui fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, serta menyediakan pengobatan gratis bagi para penderita.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri jika menemukan gejala. Pengobatan tersedia gratis agar pasien cepat sembuh dan penularan dapat dicegah,” tambahnya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan guna menghilangkan stigma terhadap penderita kusta. Penanganan yang terlambat tidak hanya berpotensi menyebabkan kecacatan permanen, tetapi juga meningkatkan risiko diskriminasi sosial.
“Dengan penanganan yang cepat dan tepat, pasien kusta bisa pulih sepenuhnya dan tidak menularkan penyakit ke orang lain,” pungkasnya.(Aufa)
