KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap melakukan penertiban pedagang di lingkungan komplek perkantoran Pemda di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat. Kebijakan ini dibarengi dengan perubahan sistem penerimaan tamu di Gedung Bupati guna menciptakan suasana kerja yang lebih profesional, tertib, dan nyaman bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Kaitan dengan penertiban pedagang dan penataan lingkungan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi agar kita para pegawai ini nyaman bekerja, sehingga pedagang yang memang biasa ada di dalam ini tidak boleh masuk ke ruang kerja,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin di Cikarang Pusat, Senin (6/4).
Berdasarkan hasil pemantauannya, rencana penertiban ini tidak hanya menyasar area koridor kantor, tetapi juga melibatkan pengamanan ketat di pintu-pintu masuk gedung dinas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur pengamanan internal juga diminta bersiaga penuh untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan tanpa pengecualian.
Baca Juga:Mahasiswa Rujak Pemkab Bekasi di Forum Cipayung PlusTimnas Indonesia Disebut Setara dengan Italia Ini Alasannya
“Silahkan nanti menyesuaikan dan saya berharap semua komponen yang bertanggung jawab terhadap pengamanan ini Pamdal maupun Satpol-PP ini ikut membantu dalam penertiban tersebut,” tambahnya.
Selain menyisir area dalam gedung, Pemkab Bekasi juga menaruh perhatian pada titik-titik kemacetan di luar kantor, seperti fenomena “pasar jongkok” yang kerap dikeluhkan pengguna jalan. Dimana pasar tersebut berada di belakang kantor DPRD hingga Disnaker yang selama ini menjadi pusat kerumunan pedagang akan segera direlokasi ke titik yang telah ditentukan guna mengurai kemacetan.
“Ada pun untuk penataan yang pasar jongkok ini kemungkinan akan digeser ya karena memang yang di belakang kantor DPRD dan Disnaker ini sangat mengganggu lalu lintas sehingga rencananya akan digeser dari belakang kantor Disnaker sampai ke cluster Langkawi,” terang Endin.
Penataan ini juga akan menyentuh kawasan sekitar Patung Golok yang merupakan akses utama menuju komplek perkantoran. Mengingat lahan tersebut merupakan bagian dari kawasan pengembang, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menempuh jalur diplomasi dan sinergi bersama pihak swasta.
“Nah kemudian yang di Patung Golok karena memang ini lokasinya Deltamas yang punya, sehingga kita harus berkoordinasi dengan pihak PT Deltamas,” tuturnya.
