Direktur RSUD Karawang Tegaskan Parkir Gratis bagi Petugas PSM Sudah Lama Berlaku

Direktur RSUD Karawang
Direktur RSUD Karawang
0 Komentar

KBEonline.id- Direktur RSUD Karawang, dr. Andri Sariful Alam, menegaskan bahwa kebijakan parkir gratis bagi petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah diberlakukan sejak lama di lingkungan RSUD Karawang.

Namun, fasilitas tersebut hanya dapat digunakan oleh petugas yang telah terdaftar secara resmi di rumah sakit.

Menurutnya, setiap kali terjadi pergantian petugas PSM, pihak terkait harus kembali melakukan registrasi agar data petugas dapat diperbarui dalam sistem rumah sakit. Jika tidak melakukan pendaftaran ulang, maka petugas akan dikenakan tarif parkir sebagaimana pengunjung umum.

Baca Juga:Teknologi Daur Ulang Terbaru, SMK PGRI Telagasari Ciptakan Mesin Pengupas Label Gelas PlastikKematian Mengenaskan Bos Tenda Cibitung Masih Misteri, Polisi Terus Buru Jejak Pelaku

“Kalau petugas PSM diganti harus daftar lagi untuk dicatat. Kalau tidak mereka tetap harus membayar seperti yang berlaku umum,” ujar Andri, Jumat (10/4).

Ia menambahkan, kebijakan pembebasan biaya parkir tidak hanya berlaku bagi petugas PSM, tetapi juga untuk seluruh ambulans yang mengantar pasien ke RSUD Karawang.

“Kami sudah lama memberlakukan itu. Tapi coba nanti kita evaluasi lagi agar kita sempurnakan sistemnya,” tambahnya.(Aufa)

0 Komentar