Ribuan ASN Karawang Mulai WFH, Pemkab Akui Masih Tahap Penyesuaian

ASN Karawang WFH
Ribuan ASN Karawang Mulai WFH, Pemkab Akui Masih Tahap Penyesuaian. (kbeonline.id)
0 Komentar

KBEonline.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan sistem birokrasi.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026, dan langsung diikuti oleh ribuan ASN di lingkungan Pemkab Karawang, meski pelaksanaannya di hari pertama masih diwarnai proses penyesuaian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menyampaikan bahwa penerapan WFH belum sepenuhnya berjalan optimal karena masih dalam tahap awal.

Baca Juga:Katalog Promo Indomaret Terbaru Hari Ini Minggu 12 April 2026, Yuk Beli Sunlight Pencuci Piring Cuma Rp9.500Tabrak Sejumlah Kendraan di Jalan Tuparev Karawang, Polisi Kejar Mobil Innova sampai Tol Japek

“Jumat kemarin masih tahap adaptasi, baik bagi pegawai yang WFO maupun yang WFH,” ujarnya, Jumat (10/4).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Surat Edaran Bupati Karawang sebagai pedoman teknis di daerah.

Berdasarkan data BKPSDM, tercatat sebanyak 1.737 ASN menjalani WFH pada hari pertama, di luar tenaga guru, tenaga kesehatan, dan pegawai di sektor tertentu yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Secara umum, pelaksanaan WFH dinilai berjalan cukup baik, meski di lapangan masih ditemukan beberapa kendala, terutama di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum sepenuhnya beradaptasi.

“Memang ada beberapa pegawai yang masih belum menyesuaikan di beberapa OPD, tapi secara umum mayoritas sudah mengikuti ketentuan yang ada,” kata Jajang.

Ia menambahkan, hambatan lain juga berasal dari faktor kebiasaan kerja pegawai serta kondisi lingkungan rumah yang belum sepenuhnya mendukung produktivitas.

“Masih ada pegawai yang lebih nyaman bekerja di kantor. Selain itu, ada juga ibu-ibu yang memiliki anak kecil sehingga cukup terganggu saat bekerja di rumah. Ditambah lagi keterbatasan perangkat kerja seperti laptop dan sistem kerja yang belum sepenuhnya berbasis digital,” jelasnya.

Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 12 April 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Drama-Thriller Malam IniMuscab PKB Kabupaten Bekasi “Kunci” 4 Nama, Nasib Ketua Ditentukan DPP

Untuk itu, Pemkab Karawang terus melakukan evaluasi agar penerapan WFH dapat berjalan lebih optimal ke depannya.

Jajang menegaskan, kebijakan WFH hanya diberlakukan setiap hari Jumat, dengan jam kerja yang tetap mengikuti ketentuan hari kerja seperti biasa.

0 Komentar