“Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” katanya, Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, gubernur yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini mengatakan para orang tua murid tersebut sudah dipanggil.
Bahkan, orang tua mereka menangis lantaran menyesal dengan perbuatan anaknya.
“Anak tersebut orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah dan orang tuanya nangis. Merasa menyesal atas tindakan anaknya,” ucap KDM.
Baca Juga:Tabel Angsuran KUR BNI April 2026 Pinjaman Rp350 Juta Buat Modal Usaha, Berapa Cicilan untuk 60 bulan?Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam Piala AFF 2026 Hari ini, di TV Mana Tayang?
Terkait sikap tersebut, pihak sekolah memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada anak-anak tersebut agar mendapatkan bimbingan di rumah masing-masing.
Di samping itu, KDM memberikan saran hukuman lain, yakni bersih-bersih.
“Tapi saya memberikan saran anak itu tidak skorsing selama 19 hari. Ini saran mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet,” kata Dedi Mulyadi.
Menurut KDM, saran tersebut bisa diterapkan selama 1 sampai 3 bulan tergantung dari perkembangan dari anak tersebut.
Pasalnya, kata dia, hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter.
“Prinsip dasar setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter. Bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan guru,” pungkasnya. (bbs/bs1/tn)
