Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya perlindungan pekerja tidak hanya memerlukan penguatan pelayanan pasca kecelakaan, tetapi juga penguatan aspek promotif dan preventif guna menekan risiko kecelakaan kerja di jalan raya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini 25 Mei 2026: Ada FIlm Baby Driver dan End of a Gun, Cek SinopsisnyaJadwal Moto3 Mugello Italia 2026, Tayang Di TV Mana? Cek Link Live Streamingnya
“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Integrasi sistem ini juga memperkuat ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujar Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa integrasi tersebut akan mendorong efisiensi pelayanan antarinstansi sekaligus mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit sehingga proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.
Integrasi aplikasi tersebut turut memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.
Dengan launching yang dilaksanakan hari ini, maka sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja, dapat mengakses aplikasi terintegrasi ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.
Baca Juga:Harga Emas UBS, Galeri24 dan Antam (ANTM) Hari Ini 25 Mei 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Cek RinciannyaEfektivitas Pembiasaan Adab Harian terhadap Pengembangan Karakter Disiplin Siswa MI/SDĀ ā
“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien kedepannya,”terang Muttaqien.
