64.842 Pelajar Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Genjot Jemput Bola ke Sekolah

Perekaman e-KTP
Pertengahan tahun 2026 ini tercatat sebanyak 64.842 siswa Kabupaten Bekasi yang telah memasuki usia wajib KTP hingga kini belum melakukan perekaman data untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
0 Komentar

Disdukcapil terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pelaksanaan perekaman berjalan optimal dan mampu menjangkau lebih banyak siswa yang telah memenuhi syarat.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pelaksanaan perekaman berjalan optimal. Harapannya, semakin banyak pelajar berusia 17 tahun yang dapat terlayani dan memiliki e-KTP,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar