KBEONLINE.ID, KARAWANG — Keluhan warga terkait munculnya kutu beras di sekitar kawasan Gudang Genesis, Tunggakjati, Kabupaten Karawang, belakangan menjadi sorotan. Hama jenis Tribolium dilaporkan terlihat keluar dari area pergudangan dan masuk ke lingkungan permukiman di sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Perum Bulog Cabang Karawang bersama PT BGR Logistik Indonesia selaku pengelola pergudangan memastikan telah mengambil langkah penanganan dan pengendalian hama sesuai prosedur.
Pimpinan Cabang Bulog Karawang, Rafki Ismael, mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat secara cepat dengan memperketat pengendalian hama di seluruh kompleks gudang.
Baca Juga:Layanan Paspor Simpatik, Cara Imigrasi Karawang Permudah Administrasi di Akhir PekanImigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
Menurutnya, seluruh beras yang disimpan di gudang telah melalui sistem Pengelolaan Hama Gudang Terpadu (PHGT), baik sebagai upaya pencegahan maupun penanganan.
“Kami terus melaksanakan PHGT dan kini pengawasannya diperketat sebagai tindak lanjut penanganan hama. Langkah ini juga sudah kami koordinasikan bersama Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan, dan kelurahan setempat,” ujar Rafki di Kantor Bulog Karawang, Rabu (1/7).
Sebagai langkah lanjutan, Bulog akan melakukan fumigasi atau pengasapan secara serempak di seluruh kompleks gudang.
“Ada sekitar 30 unit gudang yang akan menjalani fumigasi secara berkala. Selama proses berlangsung, setiap gudang ditutup rapat selama 10 hingga 14 hari. Ini dilakukan agar penyebaran hama dapat dikendalikan dan tidak meluas ke gudang lainnya,” jelasnya.
Gudang Genesis merupakan fasilitas penyimpanan yang disewa Perum Bulog Karawang, sementara pengelolaannya dilakukan oleh PT BGR Logistik Indonesia. Kompleks tersebut digunakan untuk menampung hasil serapan gabah petani lokal, dengan kapasitas sewa mencapai sekitar 102 ribu ton.
Meski muncul keluhan hama di area pergudangan, Rafki menegaskan kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjamin.
Ia menjelaskan, sebelum didistribusikan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun bantuan pangan, seluruh beras wajib melewati proses reprocessing dan rebagging ke dalam kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram.
Baca Juga:Pupuk Kujang Gelar Kujang Run 2026, 1.740 Pelari Nikmati Sensasi Berlari di Kawasan Industri HijauSanema Tour Berangkatkan Gelombang Keempat Jamaah Umroh Hari Ini, Komitmen Layani Jamaah di Awal Musim 1448 H
“Melalui proses mekanis tersebut, beras dibersihkan dan disaring sehingga sisa-sisa hama tidak ikut terbawa. Dengan demikian, beras yang diterima masyarakat tetap memenuhi standar kualitas dan layak dikonsumsi,” pungkasnya.
