Fenomena tawuran saat ini telah bertransformasi menjadi aksi terorganisir yang kerap melibatkan alumni, senioritas sekolah, perekrutan geng terstruktur, hingga propaganda di media sosial. Oleh karena itu, solusinya membutuhkan langkah sistemik:- Penegakan hukum tegas terhadap oknum alumni atau pihak luar yang memprovokasi.- Penindakan kepemilikan dan produksi senjata tajam di lingkungan remaja.- Sanksi berjenjang dan akuntabel yang memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak pendidikan anak.
Komnas PA Jawa Barat mendesak UPTD PPA Karawang bersama jajaran Pemkab Karawang dan Kepolisian untuk menyelaraskan perspektif perlindungan anak—yakni melindungi korban secara menyeluruh tanpa mengompromikan akuntabilitas dan proses hukum bagi para pelaku kekerasan. ***
