Selama proses penuntutan berlangsung, NY, EB, dan B dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Cikarang. Sementara itu, tim jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Cikarang.
“Selanjutnya jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Cikarang untuk disidangkan,” pungkasnya. (Iky)
