Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan implementasi SORABI dapat menjangkau 30 kecamatan dan 297 desa/kelurahan. Perluasan tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
“Target kami seluruh 30 kecamatan dan 297 desa/kelurahan bisa terlayani. Harapannya, masyarakat semakin mudah, cepat, dan dekat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” tutup Torich. (Siska)
