KBEonline.id- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang, calon kepala desa diharapkan tidak hanya berorientasi memenangkan kontestasi, tetapi juga memiliki kesiapan untuk memimpin dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Kepala Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, E. Heryana, S.H., M.H., menilai pemimpin desa harus memiliki pemahaman yang utuh terhadap karakter, sejarah, potensi, hingga persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayahnya.
Menurutnya, desa tidak cukup dipahami hanya sebagai wilayah administratif yang memiliki pemerintahan, anggaran, perangkat, dan aturan. Desa juga merupakan komunitas sosial yang terbentuk melalui sejarah, hubungan kekerabatan, tradisi, nilai, serta dinamika masyarakat.
Baca Juga:Dunia Kerja Sudah Berubah, Ini yang Dilakukan Pemerinrah Makna Sosial dan Spiritual Hajat Bumi di Kampung Ciranggon, Merawat Tradisi di Tengah Kemajuan Zaman
“Desa harus dipahami sebelum dipimpin. Masyarakat harus didengar sebelum dibuatkan program, sejarah harus dipelajari sebelum arah pembangunan ditentukan,” tulis E. Heryana dalam refleksinya menjelang Pilkades serentak Kabupaten Karawang.
Ia menilai seorang kepala desa membutuhkan keseimbangan antara pemahaman hukum dan kemampuan membaca kondisi sosial masyarakat. Penguasaan administrasi pemerintahan saja dinilai belum cukup untuk menghadirkan kepemimpinan desa yang efektif.
Selain memahami hukum dan tata kelola pemerintahan, kepala desa juga dituntut memiliki kemampuan komunikasi, kecerdasan sosial, memahami psikologi masyarakat, serta mampu menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
Dalam konteks pembangunan, penggunaan anggaran desa juga dinilai tidak semestinya hanya berorientasi pada besarnya serapan anggaran atau jumlah pembangunan fisik. Dana pemerintah harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong kemandirian desa.
“Dana pemerintah adalah alat, bukan tujuan pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mempertahankan budaya gotong royong di tengah besarnya dukungan anggaran pemerintah kepada desa. Menurutnya, dana pemerintah seharusnya memperkuat partisipasi masyarakat, bukan menggantikan peran masyarakat dalam pembangunan.
Khusus di Karawang, kepala desa juga dinilai perlu mampu membaca dampak industrialisasi, perkembangan kawasan perumahan, urbanisasi, hingga perubahan struktur ekonomi. Keberadaan kawasan industri diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat desa untuk menjadi tenaga kerja, pelaku UMKM, pemasok barang dan jasa, maupun mitra BUMDes.
Karena itu, BUMDes dan UMKM dinilai perlu didorong menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa. Selain itu, persoalan lingkungan juga harus menjadi perhatian, terutama di tengah perkembangan industri dan permukiman yang berpotensi menimbulkan persoalan sampah, pencemaran, tekanan terhadap sumber air, hingga perubahan tata ruang.
