RDTR Dikebut, Kabupaten Bekasi Bidik Investasi Sekaligus Amankan Sawah

Ilustrasi Pemkab Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi).
0 Komentar

Saat ini, penyusunan RDTR Cikarang Timur dan Kedungwaringin masih berada pada tahap teknis. Tahapannya meliputi persiapan, pengumpulan data dan peta dasar, analisis data perencanaan hingga perumusan konsep rencana.

Agenda berikutnya yakni Konsultasi Publik I dengan melibatkan masyarakat terdampak, pemilik lahan, petani, penghuni perumahan, pelaku usaha, pengembang, akademisi, profesional, organisasi pemerhati lingkungan hingga pemerintah lintas sektoral dan instansi vertikal.

Beny menegaskan, penyusunan RDTR dilakukan secara bertahap dengan prioritas kawasan perkotaan. “Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen untuk memperluas wilayah kabupaten yang masuk dalam cakupan RDTR dengan menganggarkan penyusunan RDTR dalam APBD,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar