77 Pegawai Kejari Karawang Tes Swab

0 Komentar

KARAWANG – Adanya sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang terkonfirmasi positif covid-19. Sebanyak 77 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menjalani tes swab di kantornya, Senin (28/9/2020).

“Tes swab ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan Kejari Karawang aman dari Covid-19. Sebab, sebelumnya ada beberapa pegawai kami yang berinterkasi dengan pegawai PN yang postif,” ujar Kepala Kejari Karawang, Rohayatie kepada wartawan.

Lanjut Rohayatie, pihaknya selain melakukan tes swab. Semua pegawai Kejari diwajibkan pula mengikuti tes urine narkoba. Hal itu atas perintah dari Kejaksaan Agung dan hasilnya harus dilaporkan kepada pimpinan Kajari secara berjenjang. “Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNNK Karawang dalam melakukan kegiatan ini. Mudah-mudahan hasilnya negatif semua,” ungkapnya.

Baca Juga:PDAM Tirta Bhagasasi MerugikanPolres Gencarkan Razia Masker

Menurut Rohayatie, bila ada pegawai Kejaksaan yang positif, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mengisolasi yang bersangkutan. Selain itu, melaporkan kasus itu kepada pimpinan secara berjenjang. “Untuk langkah selanjutnya kami minta arahan dari pimpinan dan terus berkoordinasi agar kantor Kejaksaan steril dari Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan juga, kendati kantor PN Karawang ditutup selama 7 hari kerja, namun proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan. Pihak PN dan Kejasaan tetep menggelar sidang secara virtual.

Demikian juga proses pemeriksaan terahadap para saksi masih dilakukan kendati secara daring. “Jadi kami tidak berhenti bekerja selama pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (rie)

0 Komentar