Ambu Anne: Interchange KM 99 Memudahkan Masyarakat

Ambu Anne: Interchange KM 99 Memudahkan Masyarakat
PEMBANGUNAN : Pemkab Purwakarta bangun interchange KM 99 sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta no 11 tahun 2012 pasal 13 tentang Tata Ruang Wilayah.
0 Komentar

PURWAKARTA – Pembangunan interchange atau simpang susun KM 99 Tol Cipularang bisa dimanfaatkan masyarakat yang berada di wilayah selatan Purwakarta. Hal tersebut diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.Saat ini Purwakarta telah memiliki tiga akses tol, yaitu Cikopo dan Sadang yang berada di utara Purwakarta lalu Jatiluhur yang berada di pusat kota Purwakarta. Dengan begitu, interchange KM 99 tol Cipularang yang berada di Desa Sawit, Kecamatan Darangdan menjadi akses tol pertama di wilayah selatan Purwakarta.“Bahwa pembangunan interchange KM 99 sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta no 11 tahun 2012 pasal 13 tentang Tata Ruang Wilayah,” ujar wanita yang akrab disapa Ambu Anne kepada wartawan, pada Rabu (21/9/2022).Ambu Anne mengatakan, untuk pembangunan interchange KM 99 yang nantinya akan dibuka pada tahun ini. Ia menilai bahwa hal tersebut akan memudahkan masyarakat banyak, khususnya warga Purwakarta sendiri.“Nanti ketika sudah ada interchange itu, bukan hanya masyarakat yang hanya akan dimudahkan, tetapi akan mendorong potensi-potensi yang ada di kecamatan daerah selatan tersebut,” ujar Ambu Anne kepada wartawan di Gedung Negara, Kabupaten Purwakarta, Jumat (16/9/2022).Menurut Ambu Anne, dengan adanya interchange KM 99, wilayah selatan Purwakarta nantinya akan sama dengan wilayah utara Purwakarta yang didominasi oleh industri. Terutama dikaitkan dengan potensi agro wisata.“Saya yakin ke depannya akan seperti wilayah utara Purwakarta. Industri akan masuk. Terutama dikaitkan dengan potensi agro wisata,” ujarnya.Lanjut Ambu Anne, dengan pembangunan interchange KM 99 tersebut bisa memudahkan wisatawan dari luar daerah yang ingin berlibur di wilayah selatan Purwakarta. (san/rie)

0 Komentar