Apartemen Jadi Hotel Jam-jaman, Karawang Kecolongan Potensi Pajak

“Sudah waktunya pemerintah bergerak jelas ini ancaman yang sudah nyata. Dengan turunnya PAD hotel dari situ kan beberapa hotel sudah dipasang type token.”

KARAWANG – Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Gabryel Alexander meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengambil langkah tegas menertibkan apartemen-apartemen yang beralih fungsi.

“Kenapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari hotel tahun ini turun, salah satunya jelas-jelas berubah fungsinya apartemen menjadi hotel hari ini, dan harganya itu hanya Rp 100 ribuan, dan bahkan jam-jaman,” ungkapnya kepada KBE, Selasa (5/11).

Dikatakannya, ancaman terbesar PAD Karawang khususnya dari sektor pariwisata perhotelan adalah berubah fungsinya apartemen menjadi hotel karena apartemen per harinya mereka bisa pesan via travel agen. Dan sama sekali tidak memberikan kontribusi atau sumbangsih seribu rupiah pun untuk PAD Kabupaten Karawang.

“Sudah waktunya pemerintah bergerak jelas ini ancaman yang sudah nyata. Dengan turunnya PAD hotel dari situ kan beberapa hotel sudah dipasang type token,” ujarnya.

Lanjut Gabryel, Al selain itu ada 2 apartemen di interchange Karawang Barat yang juga kerap dijadikan tempat bandar narkoba leluasa melakukan transaksi di dalamnya.

“Jujur apartemen, teman-teman bisa ditanyakan langsung di Polres Karawang bahwa bandar besar ya nongkrongnya di situ, kalau tidak salah barang buktinya 3 kilogramaan,”ucapnya.

Masih kata Gabryel, karena pengamanan di apartemen itu maksimum-maksimum Security, jadi lebih nyaman mereka itu melakukan transaksi dengan melakukannya di aprtement, dan itulah yang terjadi hari ini.

“Apartemen itu kepemilikannya pribadi, kami harap Pemkab mengambil langkah tegas menertibkan dan mengembalikan kembali fungsi apartemen menjadi tempat hunian bukan untuk disewakan harian bahkan jam jaman,” pungkasnya. (gie/mhs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *