ATR/BPN Kabupaten Karawang Targetkan 40.000 Bidang Tanah di 55 Desa Ikut Program PTSL

ATR/BPN Kabupaten Karawang Targetkan 40.000 Bidang Tanah di 55 Desa Ikut Program PTSL
0 Komentar

KARAWANG – Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang menargetkan sebanyak 40.000 bidang tanah yang tersebar di 55 desa mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024.

Tahun 2024 ini Kabupaten Karawang mendapatkan program PTSL dari pemerintah pusat sebanyak 40.000 bidang tanah.

Lokasi tersebar di 55 desa pada 15 Kecamatan di Kabupaten Karawang. Diantaranya, Kecamatan Tegalwaru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, Kotabaru, Purwasari, Jatisari. Kemudian Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtajaya, Pakisjaya, Rengasdengklok, dan Majalaya.

Baca Juga:Rumah Idaman 2 Lantai, Cicilan Hanya Satu Juta, Artzy Hauz Rolling Hills KarawangKeren, Smile Learning Center Karawang Gelar Kompetisi Hitung Cepat dan Spelling Bee, Pesertanya 240 Anak! 

“Dari awal program PTSL di Karawang itu hampir 1 juta bidang tanah tepatnya 964 ribu bidang. Ini sudah disertifikatkan sebanyak 850 ribuan, kurang 11 persen lagi,” ujar Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang Nurus Sholichin usai pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, yuridis dan administrasi PTSL di Aula BPN Karawnag pada Selasa (30/1/2024).

Menurut Nurus, untuk program PTSL sendiri, pihaknya telah melantik dan mengambil sumpah kepada puluhan pantia satgas yuridis, fisik dan administrasi program PTSL 2024. Ada empat item dalam pelaksaan program PTSL 2024.

“Yakni, untuk yang selesai pengukuran 2022 lalu, tapi belum menjadi sertifkat akan dilanjutkan dan terbitkan sertifikatnya pada 2024. Lalu, pada 2023 kegiatan pengukuran tapi belum selesai akan dilanjutkan dan kemudian diterbitkan juga di 2024,” ungkapnya.

“Kemudian ketiga melakukan peta foto karena PTSL 2024 sekarang adalah pengukuran secara terintegrasi. Artinya semua difoto satu desa utuh. Begitu punya alas hak bukti maka harus diterbitkan sertifkatnya,” tambahnya.

Lanjut Nurus, item keempat ialah pihaknya akan foto 1.900 hektare untuk buat pembidangan tanah. Sehingga semua bisa diselesaikan, jadi pihaknyabselesaikan peta bidang tanah desa-desa di Karawang.

0 Komentar