KARAWANG– Saat Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari pusat maupun provinsi, sudah cair dua sampai tiga tahap. Bansos dari Pemkab Karawang yang nominalnya Rp. 300 ribu per bulan, baru turun satu kali di masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Karawang berdalih, keterlambatan penyaluran tahap kedua terjadi, lantaran masih ada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mengambil bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabuoaten Karawang, Abdul Aziz mengungkapkan, jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemkab Karawang sudah closing satu tahap. Saat ini, kata Aziz, tahap ke dua sudah dalam proses pengajuan. Ia memprediksi, Bansos Pemkab Karawang bisa dicairkan pekan depan.
“Alokasi kemarin ada 50.161 KPM tapi realisasinya hanya 97,05 persen, atau 48.679 KPM sedangkan 1.482 yang tidak terserap uangnya dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya, kemarin, (6/8).
Baca Juga:KBM Tatap Muka Wajib VerifikasiPolisi-Perampok Baku Tembak
Aziz mengakui, keterlambatan penyaluran Bansos Pemkab Karawang terjadi, karena adanya warga yang lambat mengambil bantuan itu. Sehingga, lanjut dia, pihaknya terpaksa menunggu, sampai seluruh KPM mengambil bantuan sebesar Rp. 300 ribu itu di kantor pos cabang kecamatan masing-masing.
“Kita harap tahap ke dua ini bisa segera didistribusikan,” ujarnya, saat ditanya awak media.
“Kemarin agak lama karena kita menunggu closing, akibat beberapa KPM belum ambil bantuan itu,” katanya.
Sebelumnya, lambatnya penyaluran Bansos Pemkab Karawang disorot oleh kepala desa. Lantaran, tak sedikit masyarakat merasa cemburu. Ketika bansos sumber lain sudah cair dua sampai tiga kali. Tapi bansos pemkab baru satu kali.
“Sudah mah nominalnya kecil, cairnya pun terlambat. Masyarakat jadi cemburu sosial,” ujar Ketua IKD Cilamaya Wetan, Udin Abdulgani.
Sementara, Ketua IKD Cilamaya Kulon, Sawa Isiroj mempertanyakan, apa alasan Pemkab Karawang dan Dinsos, seperti mengulur-ulur pencairan bantuan sosial itu.
“Kenapa kalah cepat dengan bansos lainnya. Sampai sekarang, Bansos Pemkab baru cair satu kali,” keluhnya. (wyd)