“Berdarah-darah” Pendapatan Daerah

0 Komentar

KARAWANG– Pada tahun anggaran mendatang nampaknya Pemkab Karawang bakal menjadi tahun cukup sulit. Di tengah banyak anggaran yang digeser untuk penanganan pandemi Covid-19, diprediksi pendapat daerah pun bakal berdarah-darah alias merot dan perlu trik jitu dan usaha ekstra untuk menutupnya. Langlah-langkah jitu harus segera disiapkan oleh Pemkab Karawang. Penurunan pendapatan daeran secara simultan terjadi setalah adanya pembatasan kegiatan usaha baik pembatasan jam opersioanal maupun tutup full dilakukan oleh para pelaku usaha yang biasanya menjadi objek pajak pemerintah daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Hadis Herdiana menuturkan, pendapatan daerah yang bakal merosot adalah dari jenis pajak lainnya seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir. Sebab, tempat-tempat usaha itu banyak yang tutup dan mengurangi jam operasionalnya. “Terlebih masyarakat saat ini melakukan sosial distancing,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin (13/4) Pendapatan daerah Januari-Maret praktis tak begitu terasan penurunannya. Namun bulan-bulan ke depan akan lain cerita menyusul pentupan dan pembatasan kegaiatan usaha baru dilaksanakan pada pertengahan dan pengujung Maret kemarin. “Untuk target kita tahun ini Rp 930 miliar dan realisasinya sampai saat ini Rp 169 miliar atau 18,9 persen,” katanya. Dijelaskan, pihaknya juga menjalankan standar oprasional prosedur untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di kantor Bapenda. “Setiap hari masyarakat yang datang ke kantor selalu banyak untuk konsultasi dan bayar langsung ke bank BJB,” katanya.

Ia menambahkan, kedepan Bapenda bakal menggunakan aplikasi online untuk chat servise dan pemberitahuan pajak secara online. Sebab untuk pajak ada juga yang cara menghitungnya secara mandiri atau self assesment. “Namun untuk pembayaran semua sudah dilakukan melalui bank semua,” katanya.
Sebagaima diketahui, Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah zona merah penyebaran pandemi korona. Per Senin (13/4) kemarin jumlah pasien postif di Karawang sudah mencapai 45 orang. Praktis, langkah-langkah prventif memutus mata rantai penyebaran terus dilakukan Pemkab Karawang alias dalam beberapa pekan ke depan pusat keramaian termasuk tempat usaha dan perbelanjaan masih banyak yang jam operasionalnya dibatasi, atau bahkan semakinbanyak yang menutup sementara usahanya. (bbs/mhs)

0 Komentar