MPLS SMP Digelar Secara Daring

MPLS SMP Digelar Secara Daring
0 Komentar

Calon Siswa Nyimak dari Rumah

KARAWANG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP negeri/swasta tahun pelajaran 2020-2021 di Kabuaten Karawang dipastikan tetap digelar di tengah pandemi covid-19. MPLS akan dilaksanakan secara daring/dari rumah selama sehari.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, mengatakan, kepastian digelarnya MPLS secara daring seperti tertuang dalam surat edaran Disdikpora nomor 420/-PSMP tentang edaran rapat orang tua siswa baru dan kegiatan MPLS tahun pelajaran 2020-2021.

“Ya, kegiatan MPLS SMP di Karawang tahun ini tetap dilaksanakan tapi secara daring. Nantinya, pelaksanaan MPLS hanya satu hari dengan durasi paling lama antara 4 sampai 6 jam,” ujar Asep, kepada KBE, Rabu (8/7).

Baca Juga:Bupati Anne MarahAKB Bukan “Normal” Biasa

Dijelaskan Asep, pelaksanaan MPLS secara daring ditetapkan berkaitan dengan situasi pandemi covid-19 yang masih melanda Karawang. Apalagi saat ini beberapa kecamatan di Karawang terdaftar sebagai zona hitam.

“Ini sebagai upaya pencegahan akan adanya penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah. Karena saat ini di Karawang belum memungkinkan untuk melangsungkan kegiatan di sekolah secara tatap muka,” ucapnya.

Selain MPLS, Asep menambahkan, rapat orang tua siswa baru dan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) juga akan digelar secara daring.

“Rapat orang tua siswa baru dilaksanakan tanggal 10 aau 11 Juli. Pelaksanaannya dilakukan secara daring disesuaikan dengan kemampuan dukungan sarpras yang dimiliki sekolah. Materi rapat diprioritaskan untuk penjelasan program sekolah dan sosialisasi terkait model pembelajaran di masa pandemi covid-19. Untuk waktu pelaksanaan rapat tidak boleh melebihi dua jam,” jelasnya.

“Untuk KBM tahun pelajaran 2020-2021 akan dimulai 13 Juli dengan tidak melangsungkan kegiatan belajar di sekolah tapi tetap menggelarnya dari rumah,” katanya menambahkan. (ayi/mhs)

0 Komentar