Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang
PENDAFTARAN: Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang masa Pendaftaran hingga 20 September 2022.
0 Komentar

Kemenag: Tahapan Seleksi Tidak Berubah

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang masa Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit hingga 20 September 2022.

“Untuk memberi kesempatan yang lebih longgar kepada para pelajar, Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit diperpanjang hingga 20 September 2022,” kata Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, akhir pekan kemarin.

“Namun, perpanjangan masa pendaftaran beasiswa ini tidak berlaku untuk pilihan beasiswa S3 luar negeri. Waktu pendaftaran tahapan seleksinya tetap sama, tidak ada perubahan,” sambungnya.

Baca Juga:Demokrat Karawang Dukung AHY Jadi Capres RI2 Bocil Karawang Terlantar di Citayam Fashion Week, Dua Hari Tak Bisa Pulang, Beruntung Diselamatkan Komika Ilham Setyadi

Berkenaan dengan perpanjangan pendaftaran ini, maka ada penyesuaian untuk tahapan-tahapan selanjutnya. Seleksi Administrasi misalnya, akan diselenggarakan pada 21-23 September 2022. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan pada 26 September 2022.

Untuk Seleksi Bakat Skolastik, akan digelar pada 29–30 September 2022. Hasilnya, diumumkan pada 3 Oktober 2022. “Untuk seleksi wawancara, digelar 4 – 5 Oktober 2022. Hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Oktober 2022,” lanjutnya.

Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan ‘Program Gelar’ Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Program ini bertujuan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri. Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.

Ada delapan pilihan program. Beasiswa S1 diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori. Pertama, Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Kedua, Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

0 Komentar