Telat Urus, Dana BOS tak Cair

0 Komentar

***Sekolah Diminta Cepat Bereskan Revisi RAKS KARAWANG – Tahun ini dipastikan jumlah dan BOS yang diterima per siswa akan meningkat. Forum Kepala SMP Kabupaten Karawang meminta seluruh SMP se-Karawang segera mengubah Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) agar dapat segera menerima kucuran dana BOS. Ketua Forum Kepala Sekolah Kabupaten Karawang, Asma mengatakan, dengan adanya perubahan juknis berupa Permendikbud No 8 tahun 2020 tentang penggunaan anggaran dana BOS seluruh sekolah, kata dia, harus ada penyesuaian RAKS dengan alokasi dana yang dikucurkan pada setiap sekolah. “Kami sebagai pengurus menyosialisasikan tentang itu,” ucapnya. Perubahan anggaran dana BOS di antarannya jumlah nominal dana BOS yang diberikan sebelumnya sebesar satu juta rupiah di tahun ini menjadi satu juta seratus rupiah. “Bukan hanya juknis penggunaan anggaran dana BOS saja tetapi juga adanya perubahan anggaran dana bos,” jelasnya.

Dengan perubahan anggaran yang sudah dimulai sejak bulan Januari itu, terpaksa seluruh sekolah membuat kembali RAKS onlien yang nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi.
“Karena kemarin kita sudah buatkan RAKS dengan anggaran dana BOS satu juta terus adanya perubahan kita buat lagi dan harus sesegera mungkin,” terangnya.
Asma berharap, pihak sekolah bisa cepat mengerti tentang adanya perubahan regulasi tersebut serta menyelesaikan RAKS selama satu tahun.
“Dana bos yang didapatkan dari sekolah tidak semerta merta digunakan begitu saja tetapi harus berdasarkan rencana anggaran kegiatan sekolah,” tegasnya.
Tak hanya itu, bahkan kata dia, jika sekolah telat melaporkan penggunaan dana BOS tersebut terancam tidak bisa mendapatkan kucuran dana BOS pada tahun ajaran selanjutnya.
“Makanya mulai dari perencanaan anggaran pelaksanaan serta pelaporan harus sesegera mungkin dikerjakan agar tidak ada kendalan di kemudian harinya,” pungkasnya. (oib/mhs)

0 Komentar