Coklit Pilkada di Karawang Capai 88 Persen, KPU Optimis Tuntas Hingga 24 Juli

Coklit Pilkada di Karawang Capai 88 Persen
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan proses coklit Pilkada 2024 di Karawang sudah mencapai 88 persen, Rabu (10/7).
0 Komentar

KBEonline.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Karawang telah mencapai 88 persen. Proses coklit ini akan berlangsung hingga 24 Juli mendatang, Rabu (10/7).

 

“Pagi ini, proses coklit di Kecamatan Cilamaya Kulon sudah mencapai 94 persen, dan di seluruh Kabupaten Karawang sudah 88 persen. Coklit akan berlangsung hingga 24 Juli,” kata Mari Fitriana.

 

Mari menekankan pentingnya petugas pantarlih untuk melaksanakan tugas sesuai dengan arahan bimbingan teknis yang telah diberikan. 

 

Baca Juga:Rawan Politik Uang, Bawaslu Ajak Pemilih Ikut Awasi PilkadaCalon Bupati Bagi-bagi BPJS ke UMKM di Purwakarta

“Pemilih harus sesuai dengan data DP4 dan data kependudukan, dicocokkan dengan KTP dan kartu keluarga, serta dicatat dan disinkronisasi di e-coklit,” jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa jika pemilih sudah tidak berada di tempat tinggal yang tertera, maka akan ada proses lain untuk memastikan data tersebut sesuai. 

 

“Jika pemilih sudah tidak berada di tempat tinggal yang tertera, maka akan ada proses lain untuk memastikan data sesuai,” tambah Mari.

 

Terkait pemilih yang telah meninggal, Mari mengatakan bahwa hal ini akan diurus oleh keluarga. Namun, jika keluarga tidak bisa mengurus sendiri, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintah desa untuk mengeluarkan surat kematian.

 

“Kami telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah desa untuk mengeluarkan surat kematian bagi pemilih yang telah meninggal jika keluarga tidak bisa mengurus sendiri,” ungkapnya.

 

Mari memastikan bahwa semua petugas pantarlih melaksanakan tugas mereka dengan baik. 

 

“Kami memastikan semua petugas, khususnya 7199 pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak hanya sekadar sinkronisasi data di rumah tetapi juga sesuai alamat tinggal yang benar,” tutupnya.

 

Baca Juga:Jadwal Layanan Paspor Keliling Imigrasi Karawang Periode Juli 2024Coklit di Rumah Warga Berusia 120 Tahun, KPU Karawang Siap Fasilitasi Totong untuk Memilih

Dengan capaian yang sudah signifikan ini, KPU Karawang optimis proses coklit akan selesai tepat waktu dan data pemilih untuk Pilkada akan akurat dan lengkap. (Bbs/riz)

0 Komentar