JALAN LAMBAT PENGUNGKAPAN DUGAAN KORUPSI DI BUMD, Insepektorat Belum Kantongi Dokumen Penting LKM

0 Komentar

Audit Tak Kunjung Dimulai, Kejaksaan Makin Lama Tunggu Hasilnya

Inspektorat mengalami kendala dalam mengumpulkan dokumen-dokumen penting PT LKM sehingga belum bisa memulai melakukan audit terhadap salah satu BUMD yang kasus dugaan korupsinya tengah diusut oleh kejaksaan ini. Di sisi lain, kejaksaan saat ini hanya tinggal menunggu hasil audit dari inspektirat guna menaikan status pengusutan dugaan korupsi PT LKM ke penyidikan.

Dua pekan lalu KBE, tepatnya 20 Juli 2022 menanyakan perihat sejauh mana proses audit terhadap keuangan dan kondisi perusahaan PT LKM telah berjalan. Namun saat itu Sekertaris Inspektorat Karawang, Asep Supriatna mengatakan Inspektorat Karawang belum melakukan audit sama sekali pada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT LKM atas dugan skandal korupsi besar-besaran dengan total kerugian miliaran rupiah. 

Dua pekan setelahnya. Tepatnya pada 5 Agustus 2022 kemarin, KBE coba mewawancarai Irban IV Inspektorat Karawang, Feri. Kepada KBE, dia mengatakan sekarang ini Inspektorat Karawang masih dalam tahap pengumpulan data dan belum memulai juga tahapan audit. Ia mengakui, ada satu dokumen penting yang saat ini belum ada di tangan Inspektorat sehingga belum bisa memulai melakukan audit. Namun uia tak mau menyebut dokumen apa yang ia sebut belum diterima itu.

Baca Juga:PRS BRI Jadi Pestanya Ribuan UMKM se-KarawangMusdes PAW Dawuan Barat Diharapkan Berjalan Kondusif

“Karena audit itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui. Kejaksaan memang sudah mengajukan permohonan. Cuma masih ada satu dokumen tahapan supaya audit berjalan, ada satu dokumen yang masih kami tunggu,” terang Feri, Jumat (5/8/2022). 

Feri menjelaskan, proses audit terhadap PT LKM memang akan menyita waktu yang panjang dan tidak bisa hasilnya selsesai dalam waktu yang sama dengan proses pemeriksaan dengan permasalahan-permasalahan lain yang umumnya tak sepelik PT LKM. “Melihat ketersediaan dan kecukupan data juga. Orang-orang yang bersangkutan bisa diajak komunikasi atau tidak. Terkait data yang kurang, ini kita sudah berupaya, dan terus berproses,” tutup Feri. 

Sementara itu, Pejabat Pemeriksa Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Inspektorat Karawang, Andie Hermansyah mengatakan, semakin pelik masalah, akan membutuhkan semakin lama waktu untuk merampungkan audit. Dan kasus PT LKM ini, dinilai menjadi salah satu kasus yang pelik.

0 Komentar