Dituding Malak Perusahaan, Karang Taruna: Itu Fitnah..!

0 Komentar

Pihaknya juga, lanjut Yaya, bakal mensomasi, media-media yang memberitakan hal yang tidak sesuai dengan fakta. Jika ditemukan hal-hal yang melanggar kode etik jurnalistik, kata Yaya, pihaknya bakal melaporkan media tersebut pada dewan pers.

“Proses pencemaran nama baik ini dimulai dari media sosial. Karena itu, kita akan menuntut dengan undang-undang ITE. Jika naik ke tingkat pemberitaan, kita akan laporkan ini ke dewan pers,” tandasnya.

Sebelumnya, Kadisperindag Karawang, Ahmad Suroto membantah, bahwa pihaknya berkunjung ke perusahaan untuk meminta sumbangan beras 5 ton. 

Baca Juga:DPRD Evaluasi Dampak PandemiJagoan Golkar PDKT Dengan Gina Swara

Kata Suroto, kunjungan ke perusahaan bersama Karang Taruna, Apindo, dan Kadin Karawang itu, untuk melakukan pengawasan oprasional dan mobilisasi pekerja jelang penerapan adaptasi kebiasaan baru di kawasan industri Karawang.

“Tidak ada itu minta-minta beras segala. Kita hanya melakukan pengawasan saja,” tegasnya.

Suroto bilang, sidak Disperindag Karawang ke perusahaan di kawasan industri Karawang, sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Perindustrian nomor 4 tahun 2020.

“Jadi tidak benar itu. Sidak juga titik beratnya pada penerapan protokol kesehatan di perusahaan,” pungkasnya. (wyd)

Laman:

1 2
0 Komentar