DPRD Alihkan Anggaran Dinas untuk Tangani Korona

DPRD Alihkan Anggaran Dinas untuk Tangani Korona
0 Komentar

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyumbangkan anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 10 miliar. Anggaran tersebut berasal dari tiga kegiatan yang ditiadakan yaitu reses, studi banding dan bimbingan teknis (bimtek).

” Tadinya itu kita masukan ke dalam pos anggaran biaya tidak terduga (BTT). Karena ada 3 kegiatan yang kita tunda karena ada wabah virus corona,” Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar saat rapat kordinasi dengan anggota DPRD Jabar dan sejumlah OPD di halaman kantor Bupati, Kamis (9/4/2020).
Menurut Pendi, anggaran yang tadinya untuk kegiatan reses, study banding dan bimbingan teknis hingga Juni ditiadakan. Oleh karena itu anggaran tersebut kemudian diakihkan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19.

” Karenantiga kegiatan tersebut sudah tidak ada hingga Juni nanti ya anggarannya kita alihkan saja untuk penanganan virus corona,” katanya.

Baca Juga:ODP Ciwet Terus MeningkatPertamina EP Asset 3 Gencar Pencegahan Covid-19

Pendi menambahkan, jumlah bantuan senilai Rp10 miliar itu termasuk terbesar ketiga setelah PUPR senilai Rp30 miliar dan PRKP Rp10 miliar. ” Diantara OPD yang ada kita termasuk paling besar memberikan bantuan penanganan covid-19.” katanya. (bbs/mhs)

0 Komentar