DPRD Karawang Terima Aduan Petani dan Nelayan

DPRD Karawang Terima Aduan Petani dan Nelayan
Istimewa
0 Komentar

KARAWANG- Para nelayan dan
petani Karawang yang tergabung dalam KTNA, HKTI, dan  Himpunan Penyuluh Pertanian menyuarakan
keluahan mereka kepada Komisi II DPRD Karawang.

Pada forum rapat dengar pendapat
(RDP) yang juga dihadiri Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Bappeda itu para
petani meminta Pemkab Karawang bisa lebih sinergi dengan para petani, salah
satu yang diminta adalah diperingatiny kembali Hari Krida Pertanian sebagai
upaya untuk petani memasarkan produk hasil pertaniannya, selain itu mereka
menanyakan terkait pelaksanaan perda LP2B dan meminta realisasi pelaksanaan
RPJMD di bidang pertanian untuk segera diselesaikan.

Anggota DPRD Karawang yang
juga Ketua KKTI Karawang, Indriyani memberikan masukan juga kepada dinas
terkait tentang permasalahan petani dan pertanian yang ada di Karawang.

Baca Juga:PT KAI akan Tertibkan Aset di RengasdengklokDua Kasus Naik Lid, Praktisi Hukum: Tak Lama Pasti Ada Tersangka

  • HEARING: Komisi II DPRD Karawang saat menerima nelayan dan petani yang datang ke Gedung DPRD Karawang.

Indri  beranggapan kini petani tak perlu dirau
adanya alihfungsi lahan yang ugal-ugalan, lantaran sudah adanya Perda LP2B.
Sebaliknya, bagian hukum Setda Karawang jangan lepas tanggung jawab, untuk
segera membuatkan aturan teknis atau peraturan bupati soal Perda LP2B ini.

“Karena kita sudah punya
perda terkait lahan pertanian berlanjutan (LP2B), petani diminta tidak risau
terkait alih fungsi, Dinas Pertanian segera berkoordinasi dengan bagian hukum
pemkab agar perbup terkait LP2B tersebut bisa segera dikeluarkan,” kata Indri.

Indri menyebut, masalah prioritas
yang dihadapi petani adalah masalah permodalan. Ia meminta Pemkab Karawang lebih
serius untuk melakukan pendampingan terkait masalah permodalan,

“Jangan sampai tengkulak
dan rentenir menjadi sahabat petani, sehingga hasil panen menjadi sanderaan
para tengkulak dan rentenir,” kata dia.

  • Istimewa

Apalagi, kata Indri, sesuai
amanat RPJMD Kabupaten Karawang terutama point kedua misi RPJMD Kabupaten
Karawang yang menyebutkan akan mewujudkan perekonomian masyarakat yang berdaya
saing, berkualitas dan rasional yang digerakan oleh sektor pertanian dan
industri.

“Penyelesaian target RPJMD
menjadi hal yang sangat prioritas karena sektor pertanian menjadi hal pokok
dalam menggerakan perekonomian masyarakat,” timpalnya. (mhs)

0 Komentar