DPRD Terpilih 2024-2029 Karawang Akan Jalani Orientasi di BPSDM Provinsi Jabar

DPRD Terpilih 2024-2029 Karawang
DPRD Terpilih 2024-2029 Karawang Akan Jalani Orientasi di BPSDM Provinsi Jabar
0 Komentar

KBEonline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang periode 2024-2029 akan mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat di Bandung dari tanggal 20 hingga 24 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang dr. Dwi Susilo, SH. MH., menyampaikan, orientasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No. 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD.

“Setelah dua minggu usai dilantik, seluruh anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” ujarnya, Selasa, 20/8/2024.

Baca Juga:Peringati HUT RI ke-79, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor Merdeka di Resinda Park MallPolres Karawang Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada 2024

Ia menjelaskan, tujuan utama dari orientasi ini adalah agar anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang mereka.

“Selain itu, orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik guna menjaga martabat, kehormatan, citra, serta kredibilitas DPRD,” paparnya.

Dwi mengatakan, sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, orientasi ini bersifat wajib diikuti oleh setiap anggota DPRD. Namun, bagi anggota yang berhalangan hadir, kata dia, mereka akan mengikuti orientasi pada jadwal berikutnya.

“Anggota DPRD yang berhalangan hadir, bisa ikut orientasi di jadwal berikutnya. Tetapi, bagi anggota DPRD yang belum mengikuti orientasi tidak diperkenankan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) lainnya,” tegasnya.

Ia memaparkan, materi yang akan diberikan dalam orientasi ini meliputi wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, fungsi tugas dan kewenangan serta alat kelengkapan dewan (AKD), kode etik DPRD, serta hak dan kewajiban anggota DPRD.

“Ada banyak materi yang akan diberikan, maka kami harap semua anggota DPRD bisa mengikuti orientasi ini,” katanya. (Siska)

0 Komentar