Gawat, Kabupaten Bekasi Darurat Kekeringan Sampai September Nanti

Kabupaten Bekasi
Gawat, Kabupaten Bekasi Darurat Kekeringan Sampai September Nanti
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.

Hal tersebut dilakukan Pemkab Bekasi guna melakukan serangkaian tindak lanjut upaya konkret dalam mengatasi bencana kekeringan yang melanda wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Baca Juga:Citra Swarna Group Meluncurkan Program Fasilitas Inovatif untuk PenghuniKPU Karawang Terima Pendaftaran Acep-Gina, Ketua Mari: Berkas Lengkap 

“Hari ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi sehingga besok sudah bisa dilakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, kepada Karawang Bekasi Ekspress Jumat (30/08).

Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau. Seperti kesulitan penyedian air bersih untuk kebutuhan sehari-hari warga hingga kekeringan pada lahan pertanian.

Untuk itu, Dedy Supriyadi menghimbau, seluruh kecamatan dan semua stakeholder agar bergerak massif dalam penanganan dampak kemarau tersebut.

“Juga para petani dan kelempok tani dihimbau melakukan upaya bersama, bila ada air untuk pesawahan agar segera diolah, jangan dibiarkan. Kita semua bergerak,” kata Dedy.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, sejak tanggal 9 – 30 Agustus 2024 terdapat peningkatan permohonan bantun air bersih dari warga yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, Bojongmangu.

Selain itu, berdasarkan data dari dinas pertanian, per tanggal 20 Agustus 2024 kekeringan terjadi di lahan pertanian seluas 4.237, 1 hektar dengan intensitas sedang dan berat pada beberapa kecamatan. Luas terdampak kekeringan sebanyak 4.237,1 hekrar tersebut terebar di 16 Kecamatan.

“BPBD akan berfokus dan berkonsentrasi, pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat. Distribusi air terus kita lakukan dari selama bulan Agustus 2024 ini,” tukasnya.

Baca Juga:Aep-Maslani Targetkan Menang 60 Persen Perolehan Suara di Pilkada Karawang 2024KPU Karawang Terima Pasangan Calon Aep-Maslani, Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap

Sebelumnya, diberitakan sejumlah lahan pertanian yang berada di bagian utara Kabupaten Bekasi sering kesulitan air. Penyebab nya lantaran sistem irigasi yang buruk. Akibatnya, petani terpaksa menunda waktu tanam.

0 Komentar