Gertak Sambal Tindak Pencemar Sungai Cilamaya

PURWAKARTA- Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyatakan Sungai Cilamaya tercemar limbah berdasarkan uji laboratorium. Namun, pemerintah belum juga menindak para pelaku pencemaran tersebut sampai saat ini.

“Masih berproses. Kemarin ada rapat evaluasi hasil pemeriksaan laboratorium dengan mengundang kabupaten-kabupaten terkait, Kepolisian Daerah Jawa Barat dan lain-lainnya. Besok ada rapat juga di KLHK terkait penanganan Cilamaya ini,” tutur Kepala DLH Jawa Barat Bambang Rianto,  kemarin.

Ia berdalih belum mendapatkan laporan hasil rapat bersama para pemangku kebijakan terkait dari stafnya. Karena itu, pemerintah provinsi belum menentukan sikap terhadap para pelaku pencemaran khususnya pihak perusahaan pemilik pabrik yang terbukti membuang limbahnya ke Sungai Cilamaya.

Penanganan pencemaran limbah di Sungai Cilamaya juga dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dedi Mulyadi. Bambang berharap penanganan itu bersinergis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sebaiknya terpadu. Ya bagus saja, apalagi beliau sebagai anggota DPR, tentunya punya kapasitas yang besar. Yang penting, diharapkan Pemprov diikutsertakan dengan kegiatan beliau agar sinergi,” tutur Bambang saat itu.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Madya Anna Oktavia menjelaskan pencemaran yang terjadi di Sungai Cilamaya. Berdasarkan hasil uji laboratorium, sejumlah indikator menunjukkan angka di atas baku mutu air yang aman digunakan oleh makhluk hidup khususnya manusia.

“Kebanyakan melebihi baku mutu. Rata-rata seperti BOD (kebutuhan oksigen biologis), COD (kebutuhan oksigen kimiawi) dan TSS (padatan tersuspensi total),” ujar Anna saat dihubungi. Namun, ia tidak merinci angka dari setiap indikator tersebut.

Penelitian serupa juga dilakukan oleh tim laboratorium Perum Jasa Tirta II. Asisten Manajer Laboratorium Jasa Tirta II Leni Mulyani menyatakan hasil uji laboratorium dari sampel air Sungai Cilamaya memang tercemar limbah dari hulu hingga ke hilir.

Tim tersebut mengambil sampel dari empat lokasi di Daerah Aliran Sungai Cilamaya pada 4 Oktober 2019 lalu. Yakni, di wilayah hulu sebelum kawasan pabrik, setelah pabrik hingga bendungan atau Dam Cilamaya.

Leni menjelaskan, BOD yang sesuai baku mutu ialah dua miligram per liter. Sedangkan menurut hasil uji

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *