Guru Tega Cabuli Muridnya, Berawal WhatsApp Mengajak Korban Jalan-jalan Malam

Guru cabul gemparkan warga
Aksi Cabul Seorang Guru Olahraga di Cirebon Menggemparkan Warga, Pelaku Ditangkap dan Diancam Hukuman Berat
0 Komentar

KBEonline.id – Seorang guru olahraga di sebuah sekolah dasar di Kota Cirebon, Jawa Barat, telah melakukan perbuatan cabul yang keji terhadap seorang siswi kelas enam. Pelaku yang tega mencabuli muridnya tersebut akhirnya harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Cirebon Kota.

Kejadian ini menggemparkan warga setempat. Seorang guru yang seharusnya menjadi teladan dan melindungi anak didiknya, justru melakukan perbuatan cabul seberat itu. Pelaku, yang diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota, terlihat tertunduk malu atas perbuatannya yang keji saat diserahkan kepada pihak berwajib pada hari Senin.

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa pelaku awalnya mengirim pesan melalui WhatsApp untuk mengajak korban jalan-jalan pada malam hari. Keesokan harinya, pelaku mengajak korban ke sebuah indekos, tempat dimana aksi bejat itu terjadi. Meskipun korban menolak, pelaku tetap melakukan perbuatannya yang keji. Kejadian ini terjadi pada tanggal 26 Februari 2024 yang lalu.

Baca Juga:Dalam 3 Hari, Polres Karawang Ringkus Tersangka Pengeroyokan yang Mayatnya Dibuang di Desa Pasirmulya KarawangDiprediksi 2,1 Juta Kendaraan Melintasi Tol Cipali, Simak Persiapan Mudik Lebaran 2024

Sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan tempelan stiker jerawat berbentuk motif bintang warna biru.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, menyatakan bahwa pelaku terancam dijerat pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

0 Komentar