KARAWANG- Per hari ini, pendaftaraan CPNS Pemkab Karawang resmi dibuka. Para pendaftarr bisa mengunjungi laman atau situs BKPSDM Karawang –bkpsdm.karawangkab.go.id– untuk mengetahui informasi terbaru seputar penerimaan CPNS. Pada situs yang sama, ada juga alamat resmi web pendaftaran CPNS. Atau jika pendaftar ingin mengakses langsung, bisa membuka situs sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan keputusan Menpar-RB Nomor 418 Tahun 2019 tentang kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Karawang TA 2019 Kabupaten Karawang mendapatkan jatah 515 kuota penerimaan. Secara umum, 515 kuota itu dibagi ke dalam tiga kategori yakni kategori tenaga pendidikan: 354 orang, tenaga kesehatan:96 orang, dan tenaga teknis 65 orang.
“Kami mengajak putra dan putri terbaik Karawang dapat mengikuti seleksi CPN. Bergabung dengan jajaran ASN Kabupaten Karawang untuk bersama membangun Karawang dan melayani masyarakat Karawang,” kata Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
Aang mengingatkan, tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Yang terpenting, dalam prosesnya tidak dipungut baiaya sepeserpun. Ia mengajak kepada seluruh pendaftar agar jangan tergiur tawaran oknum yang menjanjikan kursi penerimaan CPNS. Lantaran tidak ada gunanya lantaran semua prosesnya dapat langsung dipantau.
Nantinya setelah pendaftaran dan penyaringan di pendaftaran administratif lewat sistem online para pendaftar bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar. Jika lulus, pendaftar berhak mengikuti tes lanjuta berupa seleksi kompetensi bidang.
Usulan Kuota dan Tak Ada P3K
Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Karawang, Taofik kepada awak media menuturkan, awalnya Pemkab Karawang mengusulkan ke pemerintah pusat 134 kuota CPNS dan 393 kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K). Namun, nyatanya pemerintah pusat menunda lowongan penerimaan PPPK tahun ini. Beruntung, meski tak ada penerimaan PPPK, Pemkab Karawang mendapat jatah lebih kuota CPNS yakni 515 kuota.
“Jika mengukur kebutuhan, memang kuota 515 masih sangat kurang. Data di kami, kekurangan ASN di Pemkab Karawang sampai pada angka 2.500. Namun, semoga secara bertahap bisa tertutup. Di saat yang sama, kita mengontrol jumlah THL agar tidak terlalu membebani dan tidak mubazir karena jumlahnya sangat banyak, timpang dengan kurangnya ASN,” kata Taofik. (mhs)