Petugas Jemput Paksa Okih

Petugas Jemput Paksa Okih
JEMPUT PAKSA: Para Petugas Gabungan yang menjemput paksa Okih Hermawan dan istri dari kediamannya di Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.
0 Komentar

Positif Covid-19, Awalnya Tolak Isolasi

KARAWANG– Video penjemputan paksa pasien positif corona Covid-19 di Karawang, tersebar melalui pesan berantai media sosial. Dalam video berdurasi 1.48 menit itu, petugas menggunakan pengeras suara meminta pemilik rumah sekeluarga untuk segera membuka gerbang, karena tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sudah siap mengevakuasi seluruh keluarga. Dalam video tersebut, petugas keamanan dari kepolisian dan TNI dibantu camat setempat telah bersiap di luar rumah mengawal keamanan petugas medis, menggunakan alat pelindung diri. Petugas datang Minggu malam, (29/3/2020), sekitar pukul 19.00 WIB lengkap dengan ambulance medis dari Puskesmas Pasirukem. Kapolsek Cilamaya Kompol Sutejo mengatakan, penjemputan tersebut atas perintah Bupati kepada Camat Cilamaya kulon, untuk mengevakuasi salah satu keluarga, guna dilakukan perawatan di ruang isolasi di rumah sakit, karena yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar virus corona Covid-19. “Kami dari pihak keamanan meminta seluruh orang dalam rumah segera keluar untuk dievakuasi,” kata Kapolsek Cilamaya, Kompol Sutejo, Minggu malam (29/3). Menggunakan pengeras suara, Kapolsek Cilamaya menjelaskan bahwa atas nama undang-undang, pemilik rumah diminta segera keluar untuk menjalani perawatan di ruang isolasi khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Hal itu perlu dilakukan demi keselamatan keluarga yang lain dan masyarakat sekitar. “Sekali lagi kami mengimbau kepada bapak dan keluarga untuk bersedia diisolasi di rumah sakit umum,” kata Kapolsek Cilamaya pakai pengeras suara. Akhirnya, kata Sutejo, setelah dilakukan mediasi pasien positif dan keluarga mau membuka pintu gerbang dan petugas medis berpakaian APD mengevakuasi pasien dan keluarga ke rumah sakit Hermina Karawang. “Walaupun mediasi berjalan alot, akhir petugas berhasil evakuasi ke rumah sakit,” katanya. Sebelumnya hasil rapid test Okih Hermawan beserta istri dinyatakan positif terpapar virus korona (Covid-19). Atas instruksi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Muspida, Sekda Karawang, dan Kepala BKPSDM Karawang. Muspika Kecamatan Cilamaya Kulon, menjemput paksa mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang itu dari rumahnya, untuk mau mengisolasi diri di rumah sakit rujukan Covid-19 di Karawang. Keterangan yang disampaikan Camat Cilamaya Kulon, Rully Sutrisna, keduanya menolak di isolasi di rumah sakit, dengan dalih ke dua anaknya adalah seorang dokter. “Yang jelas kami melaksanakan giat ini berdasarkan interuksi Bupati Cellica, agar yang bersangkutan tidak sampai menularkan virus (Covid-19,red) kepada warga sekitar,” ujar Rully, kepada KBE, Senin, (30/3) kemarin. Rully menceritakan, proses evakuasi keluarga Kadisnaker Karawang berlangsung dramatis. Pasalnya, sejak tim medis yang di dampingi Camat, Kapolsek, dan Danramil Cilamaya datang. Keluarga Okih tak mau keluar rumah. Bahkan, kata Rully, proses negosiasi dengan keluarga Okih berjalan alot. Tim satgas Covid-19 sudah bertolak ke diaman Keluarga Okih sejak pukul 20.00 WIB. Namun, mereka baru bisa membawa keluarga Okih ke rumah sakit rujukan, sekitar pukul 00.15 WIB. “Ya proses negosiasi lumayan alot. Sekitar 2 jam disana. Sampai Pak Kapolsek menggunakan speaker mobilnya untuk memanggil Pak Okih dari luar. Mohon maaf, itu cukup Dramatis,” jelasnya. Lebih jauh Rully menjelaskan, sebelum di bawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Karawang. Keluarga Okih yang seluruhnya berjumlah 5 orang dilakukan Rapid Test pada malam itu. Hasilnya, 2 dinyatakan positif dan 3 negatif. “Yang 2 positif itu Pak Okih dan istri. Yang 3 orang lagi kerabatnya yang di rumah, mungkin anaknya, mereka negatif,” timpalnya. Tak hanya keluarga Okih, lanjut Rully, setelah Okih dan istri dinyatakan Positif terpapar Covid-19. Seluruh tim yang bertugas pada malam itu, dinyatakan masuk dalam daftar orang dalam pantauan (ODP). Termasuk Kapolsek Cilamaya, Danramil Cilamaya, dan Kepala Puskesmas Pasirukem, Cilamaya Kulon. “Saya juga jadi ODP. 14 hari harus isolasi mandiri di rumah. Kami akan di test juga, kabarnya hari Jumat, (3/4) besok,” pungkasnya. Rully mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kecamatan Cilamaya Kulon agar tidak panik. Pasalnya, saat ini keluarga Okih sudah di evakuasi ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Karawang. Tak hanya itu, kediaman keluarga Okih pun telah dilakukan sterilisasi. Dengan penyemprotan disinfektan. Serta mulai dilakukan pemantauan, terhadap 10 karyawan dan asisten rumah tangga Keluarga Okih yang bekerja di rumah Kadisnakertrans Karawang tersebut. (wyd/kbe)

0 Komentar