RSUD Jelaskan Jomplangnya Pagu

RSUD Jelaskan Jomplangnya Pagu
Yono Kurniawan, Kuasa Hukum RSUD Karawang
0 Komentar

Sisa Rp 3,3 M Tetap Dibelanjakan

KARAWANG– RSUD Karawang menjawab jomplangnya pagu anggaran dan HPS proyek pengadaan (baca:pembelian) bahan hemodialisa. Awalnya pagu yang disiapkan Rp 5,5 miliar, namun HPS-nya Rp 2,1 M. RSUD menyebut, penyusutan budget pembelian bahan hemodialisa ini didasari angka kebutuhan unit mesin atau alat hemodialisa yang tersedia di rumah sakit. Adapun sisa anggaran sekiar Rp 3,3 miliar, sewaktu-waktu tetap akan dipakai juga untuk membeli bahan hemidialisa (bahan habis pakai;BHP) jika bahan yang dibeli dari anggaran sebanyak Rp 2,1 miliar habis alias tidak mencukupi kebutuhan selama setahun ke depan. “5,5 miliar itu untuk anggaran pembilan BHP selama satu tahun. Memang sesuai hitungan kebutuhan saat ini yang diperlukan pembeliannya dan juga dari analisa harga penawaran terendah pengikut tender itu sebanyak Rp 2,1 miliar,” kata Kuasa Hukum RSUD Karawang, Yono Kurniawan kepada KBE, (9/7) malam. “Bahkan kalau anggaran pengadaan BHP hemodialisa (seluruhnya: yang Rp 5,5 M) ini tak cukup, sebelum habis tahun anggaran, maka anggan diajukan lagi di anggaran perubahan 2020,” tutur dia. Saat ini RSUD Karawang sendiri punya tambahan 10 alat hemodialisa atau alat HD yang bisa melyani 20 pasien per hari atau sekitar 6.240 per tahun. Bahan hemodialisa yang sat ini dibeli oleh RSUD untuk menunjang pengopersian alat HD. Sempat menjadi sorotan lantaran duit yang ada di RSUD untuk membeli bahan hemodialisa sebanyak Rp 5, 5 miliar, namun yang dibelanjakan melalui mekanisme tender yang dimenangkan PT Dos Niroha Rp 2,1 M. “Nah sebagaimana saya sebut, baru dibelanjakan sekian karena hitungan kebutuhan saat ini segitu,” katanya. Sebelumnya, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa—LPSE Karawang menjelaskan, ada beberapa kemungkinan yang membuat nilai pahu dan HPS jomlpang saat tender, di antaranya ada pemecahan paket pengadaan atau adanya pengubahan DPA. “Atau kemungkinan-kemungkinan lainnya, untuk lebih jelasnya akan hal tersebut secara pasti harus langsung ditanyakan ke instansi pemilik anggaran dalam kegiatan tersebut pak,” kata Thalib. “Mohon maaf tidak dapat menjelaskan secara pasti karena isi data dari aplikasi tersebut itu ada di masing-masing pengguna yang dapat menjelaskannya,” timpalnya. Sementara itu, salah satu sumber KBE menyebutkan, saat ini RSUD Karawang terikat dalam perjanjian kerja sama dengan pihak swasta perihal penydiaan alat hemodialisa yang berlaku sampai gedung hemodialisa yang akan dibangun oleh RSUD Karawang rampung. Tapi sebagaimana diketahui, sampai hari ini pembangunannya belum rampung. “Ada perjanjian kerja sama, yang intinnya RSUD gandeng jasa swata sampai gedung hemodialisa rampung dibangun,” ujar sumber KBE itu. Pihak RSUD pun belum menjelaskan bahan hemodialisa ini dipergunakan untuk bersiap lepas dari pihak swata yang menjadi mitra RSUD menyediakan alat hemodialisa atau dibeli untuk dipergunakan nanti gedung baru hemodialisa RSUD. Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin kaget mengetahui adanya kejomplangan angka dalam tender. Ia mengaku tak pernah diberi tembusan informasi oleh pihak RSUD Karawang yang menjadi mitra kerja komisinya. Ibe smenyebut, dalam waktu dekat kemungkinan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan kepada Dinkes dan RSUD untuk membahas perihal pengadaan bahan hemodialisa ini. “Komisi IV akan mengagendakan. Nanti kita undang Dinkes dan RSUDnya untuk paparan di komisi IV,” ucap Ibe. (mhs)

0 Komentar