KARAWANG- Desakan masyarakat Cilamaya, yang diwakili Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Cilamaya, akhirnya didengar jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Akhir pekan lalu, Fordas Cilamaya Berbunga menggelar audiensi dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Jawa Barat membahas tentang revitalisasi Sungai Cilamaya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kabid Penataan Hukum, DLHK Jawa Barat, Dewi Nurhayati dan jajarannya itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Kepada KBE, Ketua Fordas Cilamaya, Muslim Hafidz mengatakan, dalam notulen audinesi yang dibuat tanggal 1 November 2019 itu, tertulis empat hasil kesepakatan.
Di antaranya, Fordas Cilamaya Berbunga, mendorong agar Pemrov Jawa Barat, beserta tiga pemerintah kabupaten (Karawang, Purwakarta, dan Subang, red) untuk segera melakukan revitalisasi dan pemulihan pemberdayaan masyarakat di sekitar DAS Cilamaya.
Kedua, Fordas Cilamaya Berbunga juga mendesak, agar DLHK Provinsi Jawa Barat, berani mengambil tindakan tegas. Sesuai aturan perundang-undangan, dalam bidang lingkungan hidup sesuai kewenangannya.
Pada kesempatan itu juga, Fordas Cilamaya meminta laporan perkembangan, target waktu rencana, serta pelaksanaan pengendalian pencemaran di DAS Cilamaya.
“Kami Fordas Cilamaya, juga minta agar dilibatkan. Dalam penanganan Sungai Cilamaya ini,” ungkap Muslim, Senin, (4/11) kemarin.
Kata Muslim, peran masyarakat dalam revitalisasi Sungai Cilamaya sangat penting. Terlebih, kata dia, untuk melakukan monitoring dan pengawasan, serta mengevaluasi kinerja tim dilapangan.
“Kami penting untuk dilibatkan. Untuk monitoring dan pengawasan,” imbuhnya.
Lanjut Muslim, pihaknya mengaku bakal terus mengawal kasus pencemaran Sungai Cilamaya, sampai ke titik tertinggi di Indonesia.
“Insya Allah, minggu depan, kami akan audiensi dengan pimpinan DPR-RI,” katanya.
“Kami apresiasi langkah Pemprov Jabar membentuk satgas seperti citarum harum. Langkah selanjutnya kita tunggu” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemprov Jabar sendiri, akan menyusun nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah kabupaten, Kodam, Polda, Kejati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait penanganan pencemaran Sungai Cilamaya.
Saat dikonfirmasi, Pjs Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, untuk memperkuat komitmen penanganan Sungai Cilamaya. Ditunggu sampai proses kesepakatan (MoU) selesai.