Janji Polisi Sudah Lewat Satu Pekan

0 Komentar

KARAWANG – Sudah dua pekan lebih waktu terlewat sejak polisi menjanjikan akan mengumkan tersangka kasus dugaan korupsi raibnya duit PDAM Tirta Tarum Rp 2,9 miliar namun tak kunjung ada pertanda nama tersangka diumumkan. Padahal 16 hari yang lalu, tepatnya 17 Februari 2020, hari yang lalu padahal Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro kepada awak media menuturkan akan mengumkan nama tersangkan sepekan dari waktu diwawancara oleh wartawan. “Rencananya minggu depan kita akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya. Hasil dari BPKP sudah ada, jadi kita tinggal gelar perkara menentukan tersangkanya. ” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (17/2/2020). Menurut Bimantoro, penanganan kasus dugaan korupsi PDAM sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik selama ini menunggu hasil audit untuk melakukan gelar perkara sekaligus menetapkan tersangkanya. “Hasil BPKP sudah ada dan hari ini kita terima salinannya,” ujarnya. (kbe)

0 Komentar