Jelang Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Karawang Tertibkan APK Langgar Aturan

Jelang Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Karawang Tertibkan APK Langgar Aturan
0 Komentar

 

“Dari data pencatatan terakhir, ada 118 APK yang melanggar. Setelah selesai penertiban nanti, baru akan bisa terdata secara keseluruhan, jumlah APK yang melanggar ini. Tetapi kan bisa dilihat, semakin hari semakin banyak APK yang dipasang disini,” tandas Engkus.

Ia menghimbau kepada para peserta pemilu untuk segera menertibkan seluruh APK yang terpasang secara mandiri. Sebab, pada masa tenang, para peserta pemilu dilarang untuk berkampanye.

“Saya harap, mulai besok sudah bisa dilakukan penurunan APK secara mandiri. Karena ketika Bawaslu dan Satpol PP sudah melakukan penertiban APK, mungkin akan ada APK yang rusak dan segala macamnya,” kata Engkus. (Siska)

0 Komentar