Misteri Hilangnya Nama Kader Gerindra Masa Depan di DCT, Ramai Tudingan Nepotisme, Begini Penjelasan Gerindra Karawang

Misteri Hilangnya Nama Kader Gerindra Masa Depan di DCT, Ramai Tudingan Nepotisme, Begini Penjelasan Gerindra Karawang
0 Komentar

mengajukan dokumen persyaratan Bakal Calon dan dokumen kelengkapan
terkait calon setelah mengirimkan data dan dokumen persyaratan Bakal Calon
kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melalui Silon.

Mengapa nama Gugun hilang ?  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Karawang Danu Hamidi mengatakan bahwa keputusan partai lebih penting daripada Peraturan KPU. Karena semua kebijakan pencalonan ada di Partai Politik.

“PKPU itu hanya surat edaran, dan kebijakan itu ada di Partai. Artinya semua kebijakan pencalonan ada di partai. Ini yang jauh lebih penting,” kata Ketua Bappilu Partai Gerindra Karawang, Danu Hamidi kepada pers.

Baca Juga:Dramatisasi Kasus KKN Notaris T di Karawang: Tersangka Diborgol dan Momen Haru Diduga dengan Sang CucuSiapa Pejabat Karawang yang Ikut Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan AD?

“Jadi keputusan partai itu jauh lebih penting dari PKPU tadi, kecuali ada larangan-larangan,” tandasnya lagi.

Danu menjelaskan, ranah partai dengan PKPU itu berbeda. Dalam artian, lanjutnya, kebijakan yang buat itu adalah kewenangan partai dan aturan PKPU hanya bersifat tidak baku.

“Bukan tendesius kepada kader, lembaga (Partai) ini bekerja kolektif kolegial. Demi kepentingan partai, PKPU bisa dilanggar. Karena sifatnya itukan hanya surat edaran, himbauan. Dan terkait Gugun ini, kita harus mempertimbangkan semuanya,” tandasnya.

 

0 Komentar