Para Kades Tagih Jawaban Bupati

Para Kades Tagih Jawaban Bupati
DISKUSI : Kabid Pemdes DMPD Karawang, Encep Komarudin, saat berdiskusi dengan Kasie Tata Kelola Pemdes, DPMD Karawang, Andri Irawan, di ruang kerjanya.
0 Komentar

KARAWANG– Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Kabupaten Karawang dengan tren kasus yang terus naik mulai mempengaruhi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membuat Dana Bagi Hasil, Pajak dan Retribusi Daerah (DBH PRD) diperkirakan bakal menyusut nominalnya di pencairan tahap kedua tahun ini.

Tak tanggung-tanggung, dalam estimasi pengurangan tersebut, diperkirakan sampai 30 persen dari setiap desa di seluruh Kabupaten Karawang. Akibatnya, tunjangan kepala desa dan perangkatnya, serta kebutuhan lain di luar pembangunan fisik, bakal terdampak dari pengurangan tersebut.
Sekertaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi mengatakan, hasil audiensi dengan DPMD Karawang, bahwa Apdesi Sepakat untuk tidak menolak pengurangan tersebut. Namun, kata dia, pihaknya ingin mengetahui alasan yang jelas. Baik dari Bappenda maupun Bappeda, terkait pengurangan anggaran DBH PRD tahap ke dua di tahun ini.
“Kita tidak menolak pengurangan. Cuma mau tau saja alasan konkret pengurangan ini kenapa?,” ungkap Alex, akhir pekan lalu.
Terpisah, Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana mengatakan, kemungkinan besar, akibat Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Kabupaten Karawang. Membuat target PAD tak tercapai. Alhasil, terjadilah pengurangan DBH PRD itu.
Pihaknya, kata Agus, hanya bertugas untuk menyampaikan hasil hitung-hitungan Bappenda. Untuk kemudian di sosialisasikan kepada para kades. Melalui Apdesi Karawang juga para Ketua IKD yang mewakili kecamatan.
“Jadi kemungkinan karena pandemi ini, target PAD tidak tercapai. Maka terjadilah pengurangan tersebut,” katanya.
Sementara, Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa, DPMD Karawang, Andri Irawan menuturkan dari total keseluruhan DBH PRD, di tahap ke dua ini terjadi koreksi anggaran sekitar 27,9 persen. Dampak dari pengurangan itu, kata Andri, bakal mempengaruhi dua hal. Yaitu penggunaan wajib DBH dan kebutuhan desa yang sifatnya menyesuaikan.
“Pertama akan mempengaruhi tunjangan kepala desa, perangkat, sampai insentif Ketua RT. Kemudian, hal ini juga akan mempengaruhi, semua kegiatan di luar pembangunan desa,” jelasnya.
Tak Hanya itu, lanjut Andri, pengurangan ini juga diprediksi bakal membuat tunjangan kades dan perangkatnya hilang di tahap ini. Terlebih desa-desa yang serapan PADnya kecil juga desa yang mendapat DBH PRD yang nominalnya kecil.

0 Komentar