KARAWANG – Pemkab
Karawang melalui Disperindag nampaknya sudah tak mau lagi mengedepankan
kesabaran menghadap runyamnyan konflik pengelolaan Pasar Cikampek I yang
melibatkan PT ALS dan PT Celebes. Pekan depanm Disperindag berencana nakal
mengeksekusi dengan mengambilalih kembali pengelolaan Pasar Cikampek I.
Keputusan itu diungkapkan
Sekretaris Disperindag, Rahmat Gunadi di sela-sela aktivitasnya meninjau
langsung situasi pasar, menanyakannya langsung kepada para pedagang di Pasar
Cikampek I yang selama ini terus dibuat pusing dengan adanya dualisme
tarik-menari pengelolaan anatara PT ALS dan PT Celebes. Pada saat yang
bersamaan, Gunadi pun memberikan surat teguran kedua kepada PT ALS.
“Senin atau Selasa pekan
depan kami lakukam eksekusi. Kami akan menbentuk tim yang akan ditempatkan di
Pasar Cikampek I,” tegas Gunadi.
Baca Juga:Waduh, Banyak Petani Dipanggil Kejaksaan Gara-gara Proyek PertanianSekda Bantah Anggaran Rp 2,4 M, Tapi Tertulis di Dokumen KUA-PPAS
Gunadi menegaskan, saat ini
pengelolaan Pasar Cikampek I sudah PT Celebes kepada Pemkab Karawang. Artinya,
tak ada lagi wewenang baik itu PT ALS maupun PT Celebes mengelola Pasar
Cikampek I.
“Hari ini yang jelas, PT.
Celebes sudah menyerahkan pengelolaan pasar ini ke pemda. Jadi baik PT. ALS
maupun PT.Celebes sudah tidak ada hak lagi,” cetusnya.
Dituturkan Gunadi, saat ini sudah tidak ada lagi pungutan kepada pedagang di luar yang sudah disepakati oleh pedagang. “Kecuali soal K3 dan kesepakatan dengan pedagang, tidak boleh ada pungutan apa pun. K3 pun tidak boleh lagi dikelola oleh PT. ALS, melainkan oleh pedagang langsung bersama petugasnya,” tukasnya. (bbs/mhs)