SiLPA APBD TA 2023 Kabupaten Karawang Rp 595 Miliar, Berasal dari Kas Daerah dan BULD

SiLPA APBD TA 2023 Kabupaten Karawang Rp 595 Miliar, Berasal dari Kas Daerah dan BULD
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Inan, S.Sos,.M.M
0 Komentar

KBEONLINE.ID-  Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang TA 2023 menyentuh angka 88,90 persen atau sebesar Rp 5,16 triliun rupiah (Rp5.162.218.328.522,00) dari total APBD Rp 5,80 triliun rupiah (Rp5.806.716.600.179,00).

Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD TA 2023 Kabupaten Karawang mencapai angka 11 persen atau Rp 595 miliar rupiah (Rp 595.063.140.974,00) yang bersumber dari SiLPA kas daerah dan BLUD.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Inan, S.Sos,.M.M, menyampaikan, SiLPA tersebut merupakan hasil dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan setelah dikurangi belanja daerah.

Baca Juga:Hari Pertama Kerja di Awal Tahun, Bupati Aep Tancap Gas, Warning Direksi RSUD  Soal Kualitas PelayananSerapan Anggaran Disdik Kedua Paling Rendah, Layak Dievaluasi Demi Kejar Target Pembangunan RPJMD Karawang

“Angka SiLPA sebesar Rp 595 miliar rupiah pada APBD tahun 2023 itu, didapat dari sisa belanja barang jasa dan belanja modal. Selian itu, dari belanja pegawai, yaitu, P3K Disdikpora sekitar Rp 200 miliar lebih dan P3K Dinas Kesehatan sekitar Rp120 miliar,” papar Inan.

Meskipun demikian, kata dia, untuk pendapatan daerah diproyeksikan menyentuh angka 99,05 persen atau Rp 5,15 triliun rupiah (Rp5.156.697.635.730,00) yang bersumber dari hasil pendapatan ditambah penerimaan BOS dan BLUD.

“Pendapatan daerah ini, paling besar bersumber dari pendapatan transfer. Pendapatan transfer ini terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Untuk pendapatan transfer tertinggi itu, berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat,” tutur Inan.

* Total pendapatan transfer pemerintah pusat, kata dia, menembus angka 96,69 persen atau Rp3,17 triliun rupiah atau Rp3.179.813.045 540, 00 yang meliputi Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa,” sambungnya.

Sementara, lanjut dia, Total pendapatan transfer antar daerah mencapai angka 92,67 persen atau Rp604 miliar atau Rp604.636.579.223,00 yang meliputi Pendapatan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan.

Ia menuturkan, pencapaian realisasi APBD TA 2023 tersebut masih dibawah target yang ditetapkan, yakni 95 persen.

“Total realisasi APBD tahun 2023 mencapai 88,90 persen, sedangkan target kami 95 persen. Maka angka ini masih dibawah target kami. Tetapi untuk pencapaian pendapatan daerah, kami berhasil tembus di angka 99,05 persen,” ujarnya.

0 Komentar