Simak Persyaratan Penerima Beasiswa Karawang Cerdas 2023, Buka Link Pendaftaran Disini!

Simak Persyaratan Penerima Beasiswa Karawang Cerdas 2023, Buka Linknya Disini!
Istimewa
0 Komentar

Jalur Prestasi Akademis Untuk Perguruan Tinggi

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang.
  2. Warga Karawarng yang lahir di luar Kabupaten Karawarng harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah..
  3. Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sosial dan Humaniora. IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sains dan Teknologi.
  4. Mahasiswa yang kuliah diluar Kabupaten Karawang di Perguruan Tinggi berstatus negeri.
  5. Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi.
  6. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa.

Jalur Prestasi Non Akademis

  1. Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang.
  2. Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu.
  3. Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan untuk mahasiawa minimal tingkat provinsi yang merupakan agenda resmi pemerintah peda saat berkuliah di Perguruan Tinggi.
  4. Tim PORDA Kabupaten Karawang, mahasiswa yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional.
  5. Khusus untuk mahasiswa yang menjadi tim Porda Karawang /PON Jawa Barat /Nasional yang berkuliah didalam dan diluar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta.
  6. Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali.
  7. Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi.
  8. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiawa yang belum mempunyai kartu mahasiswa.
0 Komentar