Tunggu Instruksi DPP, LSM GMBI siap Dukung Calon Bupati Utamakan Kepentingan Rakyat 

LSM GMBI siap Dukung Calon Bupati Utamakan Kepentingan Rakyat 
LSM GMBI siap Dukung Calon Bupati Utamakan Kepentingan Rakyat 
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2024-2029 tinggal menghitung hari. Usai kemeriahan sejumlah para pendukung pasangan calon mengiringi pendaftaran masing-masing jagoannya ke KPU.

Namun, masyarakat Kabupaten Bekasi masih banyak yang belum jelas dalam menentukan pilihan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ada.

Pasalnya, Calon Bupati dan wakil Bupati belum menyampaikan visi, misi dan program yang jelas untuk membangun dan memimpin Kabupaten Bekasi lima tahun kedepan.

Baca Juga:Inaugurasi Tasyakuran Poskamling Warga Imanan Residence Diapresiasi Kepala DesaKDM: Jalan Rusak di Daerah yang Tak Mampu Diperbaiki Pemkab/ Pemkot Kita Ambil Alih

Sementara itu, salah satu LSM terbesar di Kabupaten Bekasi yaitu, LSM GMBI yang ditemui awak media juga belum menyatakan sikap untuk mendukung salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

“Sejauh ini, Kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi belum menjatuhkan dukungan kepada salah satu paslon karena memang masih dalam tahap pengkajian dari visi dan misi ketiga Calon Bupati dan wakil Bupati yang sudah mendaftar ke KPU. “Ujar H. Sobari Isharianto kepada media

“Dimana visi, misi Calon Bupati yang sejalan dengan program kerja LSM GMBI yang mengutamakan program – program kepentingan masyarakat bawah Kabupaten Bekasi itulah kemungkinan yang akan kami dukung.” Ungkapnya

Menurut H. Sobari Isharianto atau biasa di sapa H. Obay. LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi masih menunggu instruksi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ia menjelaskan, untuk urusan politik itu merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum DPP LSM GMBI. Untuk pengurus daerah atau Distrik hanya mengusulkan dan merekomendasikan saja pasangan calon yang akan didukung oleh GMBI ke Ketua Umum

“Kami LSM GMBI terkait untuk langkah politik, itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum di DPP. Kita pengurus daerah hanya mengusulkan nama Calon yang akan di rekomendasikan ke DPP atau Ketua Umum.” tandasnya.

Meskipun begitu orang nomor satu di LSM GMBI Kabupaten Bekasi tersebut mengaku terus melakukan kajian beberapa Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bekasi hingga penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU, sebagai bahan usulan ke tingkat Pusat dengan mengakomodir usulan dari tingkat Kecamatan (Ketua KSM), pengurus tingkat Desa (Ketua Pokja), agar seluruh anggota satu suara.

0 Komentar