Ubah Mekanisme Pilkades

Ubah Mekanisme Pilkades
Indriyani, Anggota Komisi 1 DPRD Karawang
0 Komentar

Indriani: Iuran Calon Kades Bisa Dicover APBDes

KARAWANG– Sudah menjadi rahasia umum jika penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Karawang, kerap memunculkan masalah. Karenanya DPRD Karawang menilai perlu banyak perbaikan teknis dalam pelaksanaannya. Anggota Komisi I DPRD Karawang, Indriyani mengatakan, polemik yang kerap muncul dalam pelaksanaan Pilkades seperti iuran calon kades karena kekurangan anggaran hingga gugatan dari calon kades yang kalah karena merasa dicurangi. “Soal iuran calon kades, saat ini jika ada kegiatan pilkades yang belum tercover oleh anggaran dari APBD maka bisa menggunakan APBDes. Maka setiap desa yang akan menyelengarakan Pilkades sudah menyiapkan di APBDes,” ujarnya kepada pers, baru-baru ini. Dalam pandangan Indriyani, gugatan yang muncul pasca pilkades lebih banyak disebabkan karena ada pihak yang tidak menerima hasil pilkades karena menduga adanya kecurangan. Hal ini bisa diantisipasi dengan lebih mengetatkan regulasi dan memaparkan secara rinci bagaimana hal teknis seharusnya dilakukan, agar tidak ada lagi yang merasa dicurangi. Dijelaskan Indriani, maslah teknis terkait TPS dan kotak suara juga harus diperbaiki. Sebab, jika dalam Pilkades terjadi draw (voting sama), maka pemenangnya akan ditentukan dari penyebaran dukungan terbanyak. “Contohnya calon A dan calob B suaranya sama, tapi calon A dapat dukungan dari 5 dusun dan calon B daru 7 dusun, maka yang menang calon B. Nah hal teknis dalam penyusunan TPS dan kotak suara akan sangat menentukan untuk bisa memastikan penyebaran dukungan ini,” ungkapnya.(red)

0 Komentar