PT KAI akan Tertibkan Aset di Rengasdengklok

PT KAI akan Tertibkan Aset di Rengasdengklok
YOGIE SETIADI/KARAWANG BEKASI EKSPRES SOROT: Tokoh masyarakat Remgasdengklok, Jiji Makriji meminta ada transparansi PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan penggarap lahan yang diduga telah lama tidak melakukan kewajiban pembayaran sewa lahan selama bertahun-tahun.
0 Komentar

“Kami juga membuka
peluang kepada masyarakat yang akan menggarap lahan tersebut, dengan harga yang
ditetapkan oleh PT. KAI,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan,
Sekertaris DPC Peradi Karawang Suara Advokat Indonesia, Indra Sutrisno, SH.
mengatakan semenjak 9 November 2019, PT. KAI Daop 1 Jakarta telah menyerahkan
dan mengkuasakan penertiban administrasi sewa garap lahan di Kecamatan
Rengasdengklok kepada DPC Peradi Karawang.

“Jadi kita sekarang
yang bertanggungjawab untuk menertibkan administrasi para penggarap. Dan
semenjak tahun 2012 banyak penggarap lahan yang tak lagi menunaikan kewajiban
mereka kepada PT. KAI untuk membayar sewa lahan,” ucapnya.

Baca Juga:Dua Kasus Naik Lid, Praktisi Hukum: Tak Lama Pasti Ada TersangkaTangani Dua Perkara Dugaan Korupsi, Kajari Karawang Curhat Diganggu dan Dihambat

Peradi Karawang memandang
tidak membayar sewa lahan oleh para penggarap sejak tahun 2012 merupakan
perbuatan melawan hukum.

“Peradi akan
melakukan penertiban bagi para penggarap yang telah melawan hukum demi ketertiban
di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah
seorang pemilik warung kecil di lahan PT. KAI, yang enggan disebut namanya
mengaku mengadukan penggusuran warungnya ke Peradi Karawang oleh penggarap
besar yang saat ini sedang membangun ruko dilahan tersebut. Pasalnya penggarap
tersebut merasa mempunyai banyak lahan KAI di Rengasdengklok.

“Saya lapor ke Peradi karena diusir oleh penggarap yang sedang bangun Ruko di sebelah kantor KUD. Saya minta keadilan, oleh itu saya laporkan kejadian tersebut. Setelah di cek kenyataannya penggarap itu tidak pernah bayar sewa sama sekali,” pungkasnya. (gie)

Laman:

1 2
0 Komentar