Pansus “CSR” Sentil Sekda

0 Komentar

Dinilai Tak Transparan, Minta Isi Forum Dirombak

KARAWANG– DPRD Karawang tengah mengebut mnegerjakana raperda tanggung jawa sosial dan lingkungan perusahaan yang bakal mengatur dan mengawasi kewajiban ribuan pabrik di Karawang menalurakan CSR-nya. Perda ini dinilai urgent, dan Forum CSR yang diisi ASB dan diketuai Sekda Karawang pun keberadaanya didesak untuk dievakuasi. Ketua Pansus Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Asep Syaripudin mengatakan, saat ini dari ribuan perusahaan yang tersebar di beberapa kawan industri, baru sekitar 107 perusahaan yang rutin melaporkan penyaluran CSR-nya. “Dalam UU penanaman modal, perusahaan wajib menyalurkan CSR kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” ujar pria yang biasa disapa Ibe ini. Dikatakan Ibe, adanya raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini, dimaksudkan agar perusahaan diwajibkan melaksanakan tanggung jawabnya yakni penyaluran CSR. Jika tidak, ada sanksi yang bisa dilayangkan pemerintah daerah berupa peringatan, pembatasan usaha sampai pembekuan izin. “Ke depan jika raperda ini selesai harus ada forum tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini dari berbagai elemen masyarakat,” katanya. Tak hanya itu saja, saat ini Pemkab Karawang memiliki wadah Forum CSR yang kata Ibe diketuai oleh sekda yang kinerjanya kurang efektif. DPRD mendesak adanya evaluasi nantinya Forum CSR diusulkan diisi tokoh masyarakat, akademisi, juga perwakilan asosiasi perusahaan. “Kami mendorong forum CSR itu dievaluasi karena kami menilai penggunaan anggaran CSR itu tidak transparan,” katanya. Ia menambahkan, ke depan jika raperda ini sudah disahkan, diharapkan anggaran CSR dari perusahaan bisa disalurkan untuk pembangunan masyarakat dan sifat anggarannya itu transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. (bbs/mhs)

0 Komentar